Kamis 28 May 2020 13:01 WIB

Anggota DPRD Tangsel Minta TPA Cipeucang Ditutup

Rahman menduga ada penyelewengan anggaran terkait ambruknya turap TPA Cipeucang.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Bilal Ramadhan
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) alami longsor, Jumat (22/5).
Foto: dok. Istimewa
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) alami longsor, Jumat (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG — DPRD Kota Tangerang Selatan meminta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangsel ditutup. Pasalnya keberadaan tempat sampah tersebut tak hanya merusak ekosistem Sungai Cisadane tetapi juga mengancam permukiman di sekitarnya.

Insiden longsornya TPA Cipeucang yang terjadi pada Kamis (21/5) lalu membuat aliran sungai Cisadane terbendung sebagian. Akibatnya air meluap setengah meter dan jika hujan deras dipastikan permukiman sekitar diterjang banjir luapan.

“Beberapa tahun lalu saya telah meminta TPA Cipeucang itu ditutup sebab tidak layak, saya sudah sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Tapi tidak direspon sampai hari ini, sampai terjadi longsor akibat turap yang baru dibangun beberapa bulan lalu,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra-PAN Abdul Rahman dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (28/5).

Lebih lanjut pihaknya mendesak pemerintah kota Tangsel untuk segera menutup TPA tersebut. Sebab sejak sedari awal persoalan sampah disana sudah bermasalah, seperti pembangunan TPA dipinggir sungai Cisadane yang jelas bisa merusak ekosistem sungai.

“Kemudian air curahan limbah industri yang kerap merembes ke Sungai Cisadane karena tanpa melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ini jelas membahayakan bagi pengguna air Cisadane,” katanya.

Tak hanya itu pembangunan TPA juga berdampingan dengan permukiman penduduk, jelas ini sangat tidak sehat bagi masyarakat sekitarnya. Akibat kejadian ini tak hanya warga Tangsel yang mengalami dampaknya, tetapi juga masyarakat di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

“Pemkot harus meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang berada diseberang TPA Cipeucang karena aroma sampah. Juga kepada masyarakat Kota Tangerang atas tercemarnya air Sungai Cisadane,” kata Rahman.

Selain itu, dia menduga ada penyelewengan anggaran terkait ambruknya turap pembatasan sampah TPA Cipeucang. Diketahui pembangunan turap tersebut baru saja selesai dibangun pada akhir tahun 2019.

“Saya mencium aroma busuk dalam proyek pembangunan turap ini. Bagaimana mungkin bangunan seharga hampir Rp 24 miliar, hancur dalam beberapa bulan, jelas ini ada yang tidak benar dalam pelaksanaannya,” kata Rahman.

Pihaknya pun secara tegas meminta pengusutan tuntas proyek pembangunan. Ia berharap pihak berwajib dapat segera melakukan penyelidikan terkait pembangunan turap senilai miliaran rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement