Rabu 27 May 2020 09:18 WIB

Bawaslu: Pilkada Saat Pandemi Butuh Instrumen Hukum

Mekanisme pemilih yang tidak perlu mendatangi TPS membutuhkan regulasi.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 membutuhkan banyak inovasi, seperti pemungutan suara melalui pos. Akan tetapi, mekanisme pemilih yang tidak perlu mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) itu membutuhkan regulasi.

"Itu mungkin bisa menjadi salah satu opsi, tetapi harus ada instrumen hukum yang kuat dan dites kelayakannya untuk menjaga suara dari pemilih," ujar Afif dalam diskusi virtual 'Pilkada di Tengah Pandemi, Realistiskah', Selasa (26/5).

Baca Juga

Ia menuturkan, selain inovasi, pilkada tahun ini juga memerlukan implikasi pembiayaan tambahan. Salah satunya, pengadaan TPS yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. 

Kemudian, penyelenggara pemilu juga perlu menyiapkan sumber daya manusia tambahan. Petugas kesehatan yang akan membantu menekan risiko penyebaran Covid-19 di sekitar TPS.

"Protokol penanganan covid-19 harus dilaksanakan secara maksimal. Jika protokol tidak bisa dilakukan secara maksimal, kredibilitas Pemilihan bisa dipertanyakan," kata dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR  Muhammad Arwani Thomafi meragukan kesiapan penyelenggara dan peserta pilkada tahun ini. Menurut dia, beberapa tahapan belum bisa dilanjutkan kembali, sedangkan waktu pelaksanaan semakin dekat, sehingga persiapan menuju pemungutan suara tidak akan maksimal.

"Bahkan masyarakat yang akan memilih saja masih sangat minim sosialisasi karena memang fokus mereka tidak dalam persoalan pilkada. Lebih kepada pandemi Covid-19," kata dia.

Arwani mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pemilu wajib melakukan sosialisasi pilkada kepada masyarakat di tengah pandemi. Masyarakat harus tahu Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement