Selasa 26 May 2020 22:58 WIB

Polda Sumbar Siapkan 6.000 Personel Dukung Normal Baru

Normal baru bertujuan memberi ruang supaya aktivitas perekonomian bisa bangkit lagi.

Foto udara antrean kendaraan roda empat mengular memasuki kota saat masa PSBB, di Posko Perbatasan Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/5/20). Pasca libur Lebaran, banyak kendaraan terutama roda empat yang masuk ke kota Padang karena habis berlebaran dari luar kota seiring dengan kembali bekerjanya PNS di kota itu, namun tetap dilakukan pemeriksaan sesuai aturan PSBB.
Foto: ANTARA /Iggoy el Fitra
Foto udara antrean kendaraan roda empat mengular memasuki kota saat masa PSBB, di Posko Perbatasan Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/5/20). Pasca libur Lebaran, banyak kendaraan terutama roda empat yang masuk ke kota Padang karena habis berlebaran dari luar kota seiring dengan kembali bekerjanya PNS di kota itu, namun tetap dilakukan pemeriksaan sesuai aturan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyiapkan sebanyak 6.000 personel untuk mendukung kebijakan normal baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jumlah ini merupakan dua pertiga dari kekuatan personel polisi di Sumatera Barat yang sebelumnya ditugaskan sejak Operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa II.

"Operasi Ketupat untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, sedangkan Operasi Aman Nusa mengawal penanganan COVID-19," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Selasa (26/5).

Baca Juga

Ia mengatakan jajaran Polda Sumbar siap mendukung skenario normal baru dengan tujuan untuk memberi ruang supaya aktivitas perekonomian bisa bangkit kembali. "Kami tentu sangat mendukung skenario tersebut karena kegiatan ekonomi harus berjalan," kata dia.

Dalam penerapan skenario normal baru, kata dia, personel kepolisian menegaskan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk mematuhi Maklumat Kapolri untuk memutus rantai penularan Covid-19. “Ya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri,” katanya.

Menurut dia, para pelaku usaha akan diberi keleluasaan melakukan aktivitas, termasuk keluar masuk Sumbar dan bergerak antarkota dan kabupaten dan kepolisian mendata para pelaku usaha di setiap posko. "Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian, agar ekonomi kita terus berjalan," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ke depan aktivitas perekonomian seperti pasar tradisional, pasar modern, mal, dan pusat perbelanjaan akan beroperasi seperti sediakala agar perekonomian tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Petugas nantinya akan melakukan patroli di lokasi-lokasi tersebut dan memberikan arahan serta imbauan agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement