REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Petugas gabungan melakukan penyekatan di jalur utama menuju kawasan wisata Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Hal itu untuk mencegah kerumunan warga yang hendak berwisata di kawasan pantai Kabupaten Garut tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, penyekatan itu dilakukan karena pandemi Covid-19 di Garut belum 100 persen dapat diatasi. "Jadi pergerakan pengunjung di lokasi objek wisata Pantai Rancabuaya kita pantau, khususnya para pengunjung dari luar Kecamatan Caringin," kata dia, Selasa (26/5).
Menurut dia, pada pagi hari, lokasi wisata itu didominasi oleh pengunjung lokal. Namun pada siang hari, mulai terjadi peningkatan kunjungan wisatawan, sehingga aparat berinisiatif melakukan tindakan penyekatan dan pemutarbalikan pengunjung, terutama pengunjung dari luar daerah.
Ia menyebutkan, tercatat ada puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang diputar balik oleh petugas. Umumnya, kendaraan itu berplat nomor F (Bogor-Cianjur) dan D (Bandung).
"Kegiatan ini sesuai anjuran pemerintah. Kita juga memberi pemberian imbauan terhadap pengunjung lokal untuk segera meninggalkan lokasi wisata dan tetap jaga jarak serta wajib menggunakan masker," kata dia.
Menurut dia, petugas juga melakukan patroli pengawasan dan pengamanan lokasi objek wisata untuk memastikan kondusivitas di lapangan. Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas lalin dan mengantisipasi kejadian kecelakaan.