Selasa 26 May 2020 01:00 WIB

Hingga Lebaran Hari kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap

Ke 135 narapidana ini‎ ditangani di 23 Polda.

Polisi mengiring seorang pelaku kejahatan yang sebelumnya mendapat keringanan denga proses asimilasi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Polisi mengiring seorang pelaku kejahatan yang sebelumnya mendapat keringanan denga proses asimilasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5) ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap Polri karena berulah. "Sampai hari kedua Lebaran, jumlah narapidana yang kembali ditangkap polisi karena melakukan pidana ada 135 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan Senin (25/5) malam.

Sebelumnya, hingga Selasa (19/5), Polri telah menangkap 125 narapidana ‎asimilasi karena mereka kembali melakukan kejahatan. Sepekan kemudian napi asimilasi yang ditangkap bertambah 10 orang.

Baca Juga

Kombes Ramadhan menjelaskan 135 narapidana ini‎ ditangani di 23 Polda. Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara yang masing-masing menangkap 17 orang.

Selanjutnya Polda ‎Riau menangani 12 narapidana asimilasi. Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 napi dan Polda Kalbar menangani 10 napi.

Polda Sumbar dan Polda Jatim masing-masing menangani 7 narapidana‎; Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Polda Sumsel menangani masing-masing 6 narapidana dan Polda Sulteng, Polda DIY menangani masing-masing 5 narapidana.

Kemudian Polda Kaltim, Polda Kalsel menangani masing-masing 4 narapidana. Polda Banten, Polda Kaltara, Polda Kalteng, Polda Sulsel menangani masing-masing 3 narapidana. Polda Sulut menangani 2 narapidana. Polda NTB, NTT, Papua Barat dan Bali masing-masing menangani 1 narapidana.

Jenis kejahatan yang dominan dilakukan para napi asimilasi tersebut adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan. "Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan," tuturnya.

Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi. Terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor. Selain itu, motif lainnya, kata Ramadhan, ada yang didorong karena rasa sakit hati dan dendam. "Sehingga mereka melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement