Senin 25 May 2020 09:10 WIB

Komisi III Apresiasi Pengungkapan Peredaran Sabu 821 Kg

Di tengah pandemi Covid-19 dan Hari Raya Idul Fitri, Polri tetap melakukan kinerjanya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Mas Alamil Huda
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri), Kasatgassus Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kedua kanan) memberi paparan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 821 kg narkotika jenis sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5).
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri), Kasatgassus Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kedua kanan) memberi paparan saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 821 kg narkotika jenis sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengapresiasi  Satgas Khusus Bareskrim Polri dalam mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 821 kilogram (kg). Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 dan Hari Raya Idul Fitri, Polri tetap melakukan kinerjanya. 

Melalui keterangan tertulisnya, Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pengungkapan narkotika tersebut merupakan terbesar tahun ini. Sebelumnya, Satgasus Polri juga mengungkap 288 kg sabu pada bulan Januari 2020.

"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," kata Herman, Senin (25/5).

Politikus asal Nusa Tenggara Timur itu mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, kata Herman, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasinya. Menurutnya, prestasi ini patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.

"Selain menempatkan dirinya dari resiko virus corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," tutur Herman.

Herman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah mengungkap 821 kg narkotika jenis Sabu ini. Pengungkapan ini dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang.

Diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kg di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (22/5). Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba. Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement