Ahad 24 May 2020 16:26 WIB

DPR Apresiasi Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional

Sahroni tak membayangkan jika 1 ton sabu berhasil diedarkan ke masyarakat.

 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri, khususnya Satgasuss Merah Putih, yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita 821 kilogram sabu senilai Rp 4,5 triliun.

Sahroni mengemukakan hal itu dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu, terkait dengan langkah Tim Satgassus Polri Merah Putih yang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada Ahad (17/5).

Sahroni mengatakan kinerja Tim Satgasuss Merah Putih itu kurang lebih selama 4 bulan telah melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga mereka berhasil membongkar kasus besar tersebut.

Menurut dia, hal tersebut membuktikan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun sedang menghadapi pandemi COVID-19 dan momentum Lebaran 2020.

"Ini membuktikan polisi tetap fokus dan tidak lengah. Di sisi lain, penjahat, pengedar mungkin sedang memanfaatkan kesempatan saat semua konsentrasi pada masalah COVID-19. Jadi, polisi memang tidak boleh lengah dalam mengawasi tindak kejahatan yang muncul," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu juga mensyukuri sabu-sabu seberat hampir 1 ton itu bisa lebih dahulu diketahui polisi sebelum beredar di tengah masyarakat. "Bayangkan apabila sabu-sabu hampir 1 ton tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat Indonesia, sungguh menghawatirkan," katanya.

Sebelumnya, Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jaringan internasional pada Ahad (17/5). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua orang tersangka WNA yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Saat penggerebekan itu, kata Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari kotak platik sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna cokelat sebanyak 74.460 gram, dan plastik ketengan sebanyak 210 gram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement