Sabtu 23 May 2020 17:21 WIB

Data Pemilih Bocor, IPO Desak Perombakan Komisioner KPU

IPO menilai KPU harus bertanggung jawab jika memang data pemilih bocor.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Data pemilih (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Data pemilih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mendesak adanya perombakan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut dinilaina perlu dilakukan, setelah adanya dugaan peretasan daftar pemilih tetap (DPT) milik lembaga tersebut.

Jika benar ada kebocoran data personal, ia menilai itu sebagai kelalain yang besar dari KPU. Sebab, keamanan dan integritas lembaga tersebut semakin dipertanyakan. "Seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab negara pada penduduk," ujar Dedi lewat keterangan resminya, Sabtu (23/5).

Baca Juga

Bocornya data pemilih juga mengindikasikan gagalnya negara menjamin privasi warga. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika sistem keamanan data terkait hasil Pemilu juga terancam mudah diretas.

"Ini mengkhawatirkan pada dua hal, data privat warga negara yang berpotensi disalahgunakan dan masalah integritas hasil Pemilu yang tidak terjamin valid. Karena terbukti mereka mudah disusupi kejahatan data," katanya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa hal ini bukan kali pertama KPU bermasalah. Ia menyebut kasus penyuapan yang libatkan salah satu komisioner juga menambah alasan perlunya perombakan total di struktur KPU.

Hingga kini, sudah dua Komisioner KPU yang diberhentikan karena kasus penyuapan dan manipulasi hasil pemilihan. Maka dari itu, perombakan di posisi tersebut perlu dilakukan, agar Pemilu 2024 terselenggara dengan baik.

"Kualitas hasil pemilihan hanya mungkin dicapai dengan lebih dulu menentukan komisioner yang juga berkualitas, jangan sampai KPU selalu mendapat maklum setelah apa yang mereka kerjakan terbukti lalai," ujar Dedi.

Sebelumnya, KPU buka suara terkait dugaan kebocoran data penduduk karena diretas yang diungkap akun Twitter Under the Breach atau @underthebreach. Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, data tersebut merupakan dokumen digital atau soft file yang bersifat terbuka untuk memenuhi kebutuhan publik.

"Soft file data KPU tersebut (format .pdf) dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ujar Viryan dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/5).

Ia mengatakan, data yang dibocorkan untuk dijual itu adalah salinan digital daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Viryan menuturkan, unggahan Under the Breach yang disertai gambar berisi informasi DPT berdasarkan metadata tertanggal 15 November 2013.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement