Sabtu 23 May 2020 17:06 WIB

Polisi Sekat Perbatasan Purbalingga-Banjarnegara

Polisi sekat perbatasan Purbalingga dan Banjarnegara untuk mencegah pemudik.

Larangan mudik (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Larangan mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Petugas dari Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, melakukan penyekatan di jalur Purwareja-Klampok yang merupakan perbatasan kabupaten ini dengan wilayah Purbalingga untuk mengawasi masuknya kendaraan pemudik di tengah pandemi Covid-19. Hingga H-1 Lebaran, arus lalu lintas di jalur perbatasan itu terpantau sepi.

Kepala Pos Pantau Purwareja-Klampok, AKP Partono saat ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mengawasi pemudik yang hendak melintas. "Apabila kedapatan ada pemudik melintas, kami akan minta putar balik atau bila membawa surat keterangan maka penumpangnya kami minta turun dan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh tim Dinas Kesehatan dan kami berikan edukasi untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya lagi.

Baca Juga

AKP Partono mengakui bahwa arus lalu lintas di perbatasan yang biasa digunakan pemudik dari Jakarta atau Jawa Barat dengan tujuan Banjarnegara dan Wonosobo tersebut terbilang landai dalam beberapa hari terakhir ini. "Misalkan kemarin tanggal 22 Mei 2020 hanya ada 38 pemudik yang melintas di perbatasan ini," katanya pula.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya terus melakukan pengawasan guna memantau arus pemudik yang melintas. Partono melanjutkan, bagi kendaraan milik warga lokal yang melintas juga tetap kami ingatkan untuk tidak bepergian bila tidak sangat penting dan kami berikan masker bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.

Sebelumnya, Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan pihaknya mendirikan enam posko dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2020 yang dilaksanakan mulai tanggal 24 April hingga 30 Mei, untuk mengawal larangan mudik Lebaran selama masa pandemi Covid-19. "Ada enam pos yang kami dirikan dan di antaranya berlokasi di perbatasan," katanya.

Selain di perbatasan, kata dia, ada juga posko yang didirikan di wilayah strategis di dalam Kota Banjarnegara. Dia menjelaskan dari enam pos tersebut, satu di antaranya merupakan pos pengamanan, tiga sub pos pengamanan dan dua sub pos pantau.

Ia menjelaskan pos pengamanan di wilayah perbatasan dijaga selama 24 jam oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan setempat hingga tenaga kesehatan. "Nantinya para personel akan melakukan langkah pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi maupun penumpang yang datang dari luar Kabupaten Banjarnegara serta memberikan edukasi tentang langkah yang tepat ketika tiba di rumah nanti untuk mencegah Covid-19," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement