REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah untuk memenuhi hak para tenaga medis, jelang Idul Fitri 1441 H. Hal itu disampaikannya, karena ia melihat masih ada tenaga medis di sejumlah daerah yang tak memperoleh haknya, seperti insentif dan tunjangan hari raya (THR).
"Pemerintah harus pastikan tenaga medis mendapatkan haknya, baik gaji, tunjangan maupun THR. Mereka merupakan garda depan penanganan Covid-19," ujar pria yang akrab disapa Gus Nabil itu kepada Republika.co.id, Sabtu (23/5).
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya menjanjikan insentif bagi tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan. Adapun bidan dan perawat mendapat Rp 7,5 juta per bulan. Serta tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta per bulan.
"THR juga menjadi hak bagi tenaga medis. Jangan sampai ada hak yang tidak dibayarkan, karena tenaga medis bekerja keras selama ini," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.
Ia mendorong pemerintah untuk mendukung kerja tenaga medis di garda terdepan dalam penanganan virus Covid-19. Termasuk dalam pemenuhan tunjangan, fasilitas, dan alat pelindung diri (APD). "Seharusnya pemerintah memperhatikan hak-hak tenaga medis, sebelum keringat mereka kering. Ini juga perintah agama, bagaimana upah, hak pekerja itu harus dibereskan sebelum keringat mereka kering," ujar Gus Nabil.
Sebelumnya, tersiar kabar pemecatan 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Hal itu kemudian viral usai surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Adapun mereka yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama penanganan Covid-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD, dan rumah singgah sementara. Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun untuk insentif, hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait Covid-19.