Sabtu 23 May 2020 15:17 WIB

Pasien Positif Corona di Magetan Jadi 67 Orang.

Ada empat penambahan kasus terbaru, salah satunya tenaga medis.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Magetan Jawa Timur, pada Jumat (22/5), bertambah empat orang dari sebelumnya 63. Dengan demikian secara keseluruhan terdapat 67 orang terinfeksi virus mematikan tersebut.

"Ada empat tambahan baru untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Magetan yang diketahui per tanggal 22 Mei 2020. Sehingga total pasien positif Covid-19 di Magetan menjadi 67 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covi-19 Magetan Saif Muchlissun, Sabtu.

Baca Juga

Sesuai data, satu dari empat pasien baru tersebut merupakan tenaga medis yang telah merawat pasien positif corona asal Kecamatan Takeran.

Adapun keempat pasien baru tersebut adalah, pasien 64 berinisial AP, seorang laki-laki usia 27 tahun warga Kecamatan Karas. Pasien ini adalah anak dari pasien positif Covid-19 sebelumnya.

"Yang bersangkutan saat ini diisolasi di gedung karantina fasilitas khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan," kata dia.

Kemudian pasien 65 berinisial AS, seorang laki-laki usia 44 tahun warga Kecamatan Bendo. Pasien ini memiliki riwayat bekerja di zone merah yaitu Surabaya. Hari ini juga langsung diisolasi di gedung karantina fasilitas khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Pasien ke-66 berinisial AM, seorang perempuan berusia 25 tahun warga Kecamatan Takeran. Yang bersangkutan ini merupakan seorang tenaga medis yang pernah merawat pasien Covid-19. "Berhubung tenaga medis, yang bersangkutan sudah paham apa yang harus dilakukan, yaitu isolasi mandiri secara ketat sesuai protokol kesehatan," kata Muchlis, sapaan akrab Saif Muchlissun.

Sedangkan pasien ke-67 berinisial AD, seorang perempuan usia 30 tahun warga Kecamatan Karas. Pasien ini merupakan istri dari pasien yang sudah terkonfirmasi positif corona sebelumnya. Sesuai rencana akan diisolasi di rumah sakit rujukan pemerintah.

Dengan tambahan empat pasien itu, kasus positif Covid-19 di Magetan per tanggal 22 Mei 2020 tercatat sebanyak 67 orang. Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemkab Magetan menerapkan karantina lokal di sekitar tempat tinggal pasien. Demikian juga bagi keluarga pasien wajib menjalani isolasi. Gugus tugas juga meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai data, dari 67 pasien Covid-19, sebanyak dua orang meninggal dunia, 37 orang telah dinyatakan sembuh, dan 28 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement