Sabtu 23 May 2020 12:41 WIB

Menko PMK Sayangkan Shalat Id di Masjid atau Lapangan

Shalat Id yang melibatkan kerumunan massa termasuk kegiatan keagamaan tak dianjurkan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyayangkan keputusan pemerintah daerah yang akan tetap menggelar shalat Id di masjid atau lapangan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut termasuk kegiatan keagamaan yang tidak dianjurkan dilakukan pada saat pandemi Covid-19 karena melibatkan kerumunan massa.

"Itu keputusan yang sangat disayangkan (memperbolehkan shalat Id di masjid atau lapangan)," ungkap Muhadjir melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (23/5).

Mantan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan itu menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan, shalat Id yang melibatkan kerumunan massa termasuk kegiatan keagamaan yang tidak dianjurkan. Pemerintah daerah, kata dia, bertanggung jawab dalam penerapan keputusan tersebut di daerahnya masing-masing.

"Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penerapan keputusan tersebut," ungkap Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan shalat ied di rumah karena melihat situasi pandemi Covid-19. Selain itu, ia juga mengajak, semua pihak untuk berhalal bihalal di rumah saja dengan jumlah orang yang terbatas atau bila perlu melakukannya secara virtual saja.

"Dalam suasana pandemi Covid-19 ini, mari kita laksanakan shalat ied dan berhalal-bihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas," ujar Mahfud melalui video singkatnya, Jumat (22/5).

Ia menyampaikan, anjuran melakukan shalat di rumah dilakukan bukan hanya di Indonesia. Masjid suci yang ada di Makkah dan Madinah, Arab Saudi, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pun ditutup demi menyelamatkan kaum muslimin dari penularan virus Covid-19.

"Saya memgajak kita semua mari shalat ied di rumah dengan khusyuk, sesudah itu juga halal bihalal tidak harus berkerumun tetapi juga bisa melalui virtual. Atau kalau harus terpaksa bertemu dengan keluarga inti saja dengan membatasi waktu dan tetap jaga jarak," ujarnya.

Masih terkait pelaksanaan shalat ied, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau, umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan lebih banyak di rumah di tengah situasi pandemi Covid-19. Begitu halnya dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri, yang biasanya dilakukan di masjid maupun tanah lapang, sebaiknya diurungkan saat ini.

"Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka, karena situasi, keadaan negara kita masih menghadapi bahaya Covid-19," ujar Ma'ruf dalam video pesan Idul Fitri melalui akun Youtube resmi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/5) malam.

Wapres meminta masyarakat sementara, menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Hal ini juga sesuai ajaran agama Islam agar umatnya membangun kemaslahatan (kebaikan) dan menghilangkan kemudaratan (kerugian).

Ia menegaskan, apabila masih terdapat pelaksanaan ibadah Shalat Ied di ruang terbuka, itu bertentangan dengan prinsip ajaran agama Islam. Selain itu, melanggar imbauan ulil amri (pemimpin) yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.

"Tahun ini kita masih dalam suasana, tahun kebahayaan. Andaikata kita memaksakan untuk mengadakan di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan-penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama yang seharusnya memperkecil bahaya, tapi justru memperbesar bahaya itu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement