Jumat 22 May 2020 16:12 WIB

Satpol PP Gembosi Ban Kendaraan Konsumen Pasar Jatinegara

Satpol PP menyebut penggembosan karena konsumen pasar acuh aturan PSBB

Pedagang menunggu pembeli di lapak dagangannya menggunakan mobil pribadi di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur, menggembosi ban kendaraan konsumen Pasar Jatinegara sebab acuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang menunggu pembeli di lapak dagangannya menggunakan mobil pribadi di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur, menggembosi ban kendaraan konsumen Pasar Jatinegara sebab acuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur, menggembosi ban kendaraan konsumen Pasar Jatinegara sebab acuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sudah, tadi kita sudah tertibkan. Jadi tadi yang parkir motor tadi sudah dioperasi cabut pentil, terus yang di dalam sudah kita imbau dan kita sterilkan," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara, Sadikin, di Jakarta (22/5). Pasar Jatinegara dilaporkan ramai pengunjung pada sejak pagi hari di tengah wabah COVID-19.

Ribuan konsumen maupun pedagang berinteraksi tanpa khawatir tertular COVID-19. Sadikin mengatakan keramaian pengunjung dipicu prilaku hidup konsumtif konsumen usai momentum pencairan tunjangan hari raya.

"Sebenarnya kalau masyarakat tidak ke pasar, ini juga pasti sepi. Masyarakat kita kan juga konsumtif yah, jadi mungkin setelah mereka dapat uang, uang THR, bansos, itu mungkin mereka pada dibelanjakan," katanya.

Pihak Satpol PP Jatinegara telah menempatkan sejumlah personel untuk mengantisipasi keramaian lanjutan."Personel ada 100, mereka stand by di delapan kelurahan. Yang stand by di Pasar Jatinegara itu gantian ada shiftnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement