REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat hingga Kamis (21/5), jumlah pasien positif Covid-19 di daerah setempat yang masih menjalani perawatan sebanyak 90 orang. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Bali.
"Pasien positif Covid-19 dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 90 orang, yang dirawat di tujuh rumah sakit dan ada juga yang dirawat di tempat karantina di Bapelkesmas Denpasar, UPT RS Nyitdah dan Badan Diklat BPK di Pering," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Kamis (21/5).
Sedangkan jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 hingga 21 Mei 2020 di Provinsi Bali sebanyak 374 orang. Hari ini, ada tiga tambahan kasus positif yang semuanya kasus transmisi lokal.
Pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu mengatakan, meskipun ada tambahan kasus positif, pada hari ini juga ada tambahan empat orang yang sembuh. Mereka yang sembuh adalah satu orang Pekerja Migran Indonesia dan tiga orang non-PMI.
"Dengan demikian jumlah kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 280 orang atau 74,87 persen dari total kasus positif Covid-19," ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Khusus untuk kasus transmisi lokal, lanjut Dewa Indra, jumlahnya juga terus meningkat yang secara kumulatif menjadi 151 orang (40,37 persen). "Untuk hari ini saja tiga kasus transmisi lokal dan kemarin tercatat tujuh orang terinfeksi Covid-19 karena transmisi lokal," ucapnya.
Menurut Dewa Indra, hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing atau menjaga jarak. Padahal, itu penting untuk menekan transmisi lokal.
"Masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," katanya.
Selain itu, Dewa Indra meminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerja sama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19, sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain," ujarnya.