Kamis 21 May 2020 18:29 WIB

PSBB Ketiga DKI Jakarta Diharap Jadi yang Terakhir

PSBB ketiga DKI Jakarta harus bisa mengubah perilaku masyarakat.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Warga mengambil paket sembako gratis di kawasan Jati Padang, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Paket sembako gratis antarwarga tersebut diperuntukan bagi warga yang membutuhkan akibat terkena dampak berkurangnya penghasilan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan COVID-19 di DKI Jakarta
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warga mengambil paket sembako gratis di kawasan Jati Padang, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Paket sembako gratis antarwarga tersebut diperuntukan bagi warga yang membutuhkan akibat terkena dampak berkurangnya penghasilan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan COVID-19 di DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, berharap perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketiga kalinya ini selama 14 hari mulai dari 22 Mei sampai 4 Juni nanti, merupakan yang terakhir kali. Harapannya DKI Jakarta tak perlu lagi memperpanjang PSBB.  

"Kami berharap, PSBB terakhir ini bisa mengubah perilaku warga. Kita lebih perhatian sama masalah-masalah kesehatan kita sendiri," ujarnya, Kamis (21/5).

Baca Juga

Zita menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar pelayanan kesehatan di DKI Jakarta tetap sama meskipun PSBB berakhir dan prosedur kesehatan tenaga medis tetap tersedia.

"Kami ingin prosedur kesehatan dan pendampingan dari tenaga medis harus tersedia setelah PSBB terakhir," ungkapnya.

Dia juga berharap, setelah PSBB ini berakhir protokol kesehatan tetap diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. "Ke depannya, penerapan protokol kesehatan harus menjadi tradisi baru dalam kehidupan," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement