REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Cakung KM 48.200 arah Cikunir, Kamis (21/5). Akibatnya, dua pengemudi truk meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kecelakaan melibatkan dua truk dan satu mobil boks terjadi sekitar pukul 00.30 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis.
Sambodo mengungkapkan, insiden itu bermula saat pengemudi mobil boks berinisial M (29 tahun) diduga mengantuk saat berkendara. Mobil dengan pelat nomor B 9630 UCV itu pun menabrak dua truk yang sedang berhenti di bahu jalan untuk membetulkan terpal.
"Datang kendaraan boks yang diperkirakan (pengemudinya) mengantuk, sehingga menabrak dua kendaraan truk yang berhenti di bahu jalan dan beruntun," ungkap Sambodo.
Akibat kecelakaan itu, dua pengemudi truk, masing-masing berinisial A (25) dan AR (52) meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah keduanya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Sementara itu, pengemudi mobil boks mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Polisi pun masih mendalami insiden tersebut. "(Penyelidikan) Diserahkan ke Unit Laka Polres Metro Bekasi Kota," imbuh Sambodo.