REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dua orang korban tersisa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor beberapa waktu lalu. Kedua korban mengalami luka bakar 100 persen dan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing keluarga.
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes dr Nariyana mengatakan telah berhasil mengidentifikasi dua korban tersisa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor beberapa waktu lalu. Identifikasi dilakukan melalui tes DNA dari jenazah dan anggota keluarga korban.
"Tim DVI Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan, mendapatkan hasil dari kedua korban tersebut yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut," ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (14/2/2025).
Ia menuturkan satu orang korban bernama Ahmad Taufik (40 tahun) asal Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Korban berhasil teridentifikasi dengan mencocokkan DNA dari anaknya.
Sedangkan korban kedua, Jamaludin (52 tahun) asal Kabupaten Sukabumi. Pencocokan DNA jenazah dilakukan dengan DNA anak laki-laki tersebut.
"Malam hari ini diserahkan ke keluarganya," ungkap dia.
Sementara itu, enam korban tewas sebelumnya sudah teridentifikasi dan telah diserahkan ke keluarga masing-masing. Mereka berhasil teridentifikasi lebih cepat karena sidik jari yang masih bagus.
Korban tewas pertama yang berhasil teridentifikasi yaitu Budiman (45 tahun) asal warga Kampung Cipetir, Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Korban tewas kedua Yana Mulyana (42 tahun) warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole, Sukabumi.
Selanjutnya, korban tewas ketiga Asep Pardilah (40 tahun) asal Kampung Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Korban keempat yaitu Supardi (39 tahun) asal Kampung Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Korban tewas kelima Vika Agustina (16 tahun) asal Kampung Rasamala, Kabupaten Cianjur dan korban tewas keenam Rahmat Gunawan (63 tahun) asal Kabupaten Sukabumi.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.