Rabu 20 May 2020 18:37 WIB

Kota Bogor Mulai Kaji Formula New Normal

Hasil kajian akan digunakan untuk merumuskan kebijakan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan masih berkonsentrasi untuk menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020. Namun, ia juga menyatakan sedang mempersiapkan kajian formula new normal pascapenerapan PSBB.

Bima menjelaskan, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak mulai dari pakar epidemiologi, akademis, pengusaha, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk mengkaji formula tersebut. Sehingga, hasil kajian dapat digunakan untuk merumuskan sebuah kebijakan.

Baca Juga

“Kira-kira normal baru itu seperti apa, pengaturan pendidikan, kesehatan, kantor, dan lain-lain,” kata Bima dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (20/5).

DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari Jabodetabek, Pemkot Bogor masih perlu melakukan evaluasi untuk memperpanjang PSBB. Apalagi, Pemkot Bogor telah memperoleh masukan dari DPRD Kota Bogor.

“Tidak mungkin PSBB ini diperpanjang tanpa adanya kajian yang matang dan langkah-langkah yang berbeda. Ini saran dari ketua dewan kita yang betul-betul memberikan atensi," tegas dia.

Bima menyatakan, PSBB akan terus diperbaiki dan dievaluasi untuk mengambil kebijakan yang lebih baik. Jangan sampai, warga hanya mendapatkan pembatasan tanpa ada perhatian dari pemerintah.

"Kita padukan kombinasi antara ketegasan dan kasih sayang. Tegas mengawal PSBB, kita sudah punya Perwalinya, dan kasih sayang lewat penyaluran bantuan," tutur Bima.

Pemkot Bogor telah mempersiapkan jaring pengaman sosial (JPS) dan menjaring donatur program Jaringan Keluarga Asuh Kota (Jaga Asa). Donatur bisa memilih langsung keluarga penerima bantuan melalui jagaasa.kotabogor.go.id.

Sejak diluncurkan, pada 17 Mei 2020 Jaga Asa telah berhasil mengumpulkan dana Rp 365 juta yang akan diberikan kepada 365 keluarga yang membutuhkan. Setiap keluarga akan memperoleh Rp 500 ribu per bulan. “Nanti kalau situasi sudah memungkinkan, keluarga pengasuh mendatangi keluarga yang diasuh jadi ada ikatan emosional," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement