REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan untuk melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar. Menurut Ridwan Kamil, ia melihat ada potensi kerawanan penyebaran Covid-19 pada Idul Fitri ini. Oleh karena itu, PSBB Jabar dilanjutkan hingga 29 Mei 2020.
"Kami mendapati kerawanan euforia dari Idul Fitri, maka kami sepakat gugus tugas melanjutkan PSBB Provinsi Jabar sampai 29 Mei 2020 tapi bentuknya PSBB proporsional," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, PSBB Proporsional artinya Pemprov Jabar menyerahkan kepada kota/kabupaten terkait pemberlakuan PSBB. Sebab, mereka sudah diberikan data yang jelas, posisi indeks masing-masing daerah seperti apa. Jadi, nantinya setiap daerah ada yang fokus pada PDP, fokus pada pemudik, fokus pada ODP, dan ada daerah yang fokus pada pasien positif.
"Nanti PSBB juga disarankan bisa pembatasan sosial dilakukan di level desa dengan diskresi dari bupati dan kelurahan diskresi dari wali kota," katanya.
Emil mengimbau menjelang Idul Fitri masyarakat tetap menahan agar tak berkerumun. Karena, menjelang lebaran terjadi kenaikan lalu lintas dari awalnya hanya 20-30 persen selama PSBB sekarang pekan ini naik 40 persen.
Hal ini, kata Emil, mengindikasikan banyak warga tidak bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah, mereka rata-rata berbelanja. "Kalau ini tidak bisa ditahan, kerumunan juga tidak bisa ditahan kami khawatir indeks angka satu sebagai prestasi ini bisa bergeser di atas satu karena ada kasus baru di kerumunan menjelang lebaran," tegasnya.
Hal ini menjadi menjadi perhatian Pemprov Jabar. Emil meminta aparat TNI dan Polri terus meningkatkan penjagaannya. Emil mengatakan, beberapa daerah yang tidak memperpanjang, pada dasarnya hanya istilahnya saja. Ia, telah menyampaikan PSBB provinsi dilanjutkan, hanya bagaimana menerjemahkan ke daerah masing-masing.
"Jadi tidak akan dikoordinasikan oleh satu warna gugus tugas provinsi sehubungan ada indeks yang sudah diberikan kepada kab/kota masing-masing," katanya.