Rabu 20 May 2020 17:27 WIB

Kemlu Upayakan Pemenuhan Hak ABK WNI yang Dilarung ke Laut

Kemlu telah bertemu agen tenaga kerja yang menyalurkan ABK yang dilarung

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan akan berusaha agar hak-hak ketenagakerjaan ABK WNI yang meninggal di kapal penangkap ikan China dan jasadnya dilarungkan ke laut di perairan Somalia bisa terpenuhi. Dia mengungkapkan Kemlu telah bertemu perwakilan P.T Mandiri Tunggal Bahari (MTB) selaku agen tenaga kerja yang menyalurkan almarhum.

“Kemlu dan kementerian-lembaga terkait akan berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum (ABK WNI). Berdasarkan informasi terakhir yang kami dapat dari P.T MTB, hak gaji sudah dibayarkan, santunan sebagian sudah dibayarkan, sedangkan asuransi sedang dalam proses administrasi,” kata Judha dalam konferensi pers virtual pada Rabu (20/5).

Keterangan itu nantinya akan dikonfirmasi kepada keluarga almarhum. Menurut Judha, P.T MTB tidak tercatat memiliki izin untuk menempatkan awak kapal Indonesia di luar negeri. “PT tersebut juga tidak memiliki izin resmi menempatkan pekerja migran kita di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan),” ucapnya.

Judha mengatakan Kemlu mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam menyelidiki kasus kematian ABK WNI di kapal Luqing Yuan Yu 623. P.T MTB diketahui berada di Tegal, Jateng. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Judha, Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI di Beijing. “Dalam hal ini KBRI kita telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu RRT untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian (ABK WNI) tersebut, termasuk peristiwa pelarungan, penyebab pelarungan. Kita juga meminta adanya penyelidikan mengenai kondisi ABK lainnya yang berada di atas kapal,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement