REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, tak ada hari cuti bersama menjelang perayaan Idulfitri nanti karena adanya pandemi corona. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN pun tetap harus masuk kerja.
“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain,” ujar Muhadjir saat konferensi pers, Rabu (20/5).
Cuti bersama hari raya Idulfitri tetap digeser pada 28-31 Desember mendatang. Pemerintah mempertimbangkan akhir tahun nanti merupakan waktu yang paling aman untuk memberlakukan cuti bersama.
“Pada 28, 29, 30, dan 31 Desember dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi-prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid,” jelas dia.
Namun, pada akhir Juni nanti pemerintah akan mengkaji kembali kemungkinan menggeser cuti bersama Idulfitri jika kondisi sudah aman dan penyebaran virus corona sudah dapat ditangani. Muhadjir menyampaikan kemungkinan cuti bersama dapat digeser sebelum atau sesudah Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli.
“Bapak Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelum atau setelah,” ujarnya.