Rabu 20 May 2020 12:34 WIB

Terus Meningkat, Kapolda Sumsel Imbau Warga Patuhi PSBB

Pasien positif meningkat dari 537 menjadi 597 kasus per Mei 2020

Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir  Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5/2020). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memutuskan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  dua kota di Sumsel yang sudah menetapkan diri sebagai zona merah COVID-19 yaitu Kota Palembang dan Prabumulih untuk menekan penyebaran wabah
Foto: ANTARA/FENY SELLY
Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5/2020). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memutuskan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua kota di Sumsel yang sudah menetapkan diri sebagai zona merah COVID-19 yaitu Kota Palembang dan Prabumulih untuk menekan penyebaran wabah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengimbau masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu agar tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini kasusnya terus meningkat.

"Perkembangan kasus positif Covid-19 di Sumsel semakin meningkat sehingga semua pihak dan lapisan masyarakat harus diminta untuk memahami keadaan yang sedang terjadi saat ini dengan tetap menjaga kesehatan, mengikuti imbauan pemerintah terutama tidak melaksanakan mudik, selalu menggunakan masker apabila ke luar rumah dan menjaga jarak fisik dalam melakukan aktivitas (physical distancing)," kata Eko di Palembang, Rabu (20/5).

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Susmel, masyarakat yang positif terinfeksi Covid-19 bertambah 60 orang dari 537 menjadi 597 kasus per 19 Mei 2020.

Penambahan 60 kasus baru itu yakni 41 kasus berasal dari Kota Palembang, lima kasus dari Kabupaten Muara Enim, tujuh kasus dari Musi Rawas, empat kasus dari Kota Lubuklinggau, serta masing-masing satu kasus dari Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) Timur, Ogan Ilir dan Kota Prabumulih.

 

Perincian 597 kasus positif terinfeksi Covid-19 terbanyak di Kota Palembang (zona merah) terdapat 351 kasus, Lubuklinggau (zona merah) 47 kasus, Ogan Ilir (zona kuning) 41, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 30 kasus, OKU (zona merah) 27 kasus, Banyuasin (zona merah) 26 kasus, dan Prabumulih (zona merah) 18 kasus.

"Melihat fakta tersebut, keseriusan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah berperan besar dalam membantu penangan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Eko.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam rakor bersama unsur pimpinan daerah di Palembang, Selasa (19/5), menghadapi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Palembang dan Prabumulih perlu diingatkan kembali kepada masyarakat agar shalat pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan mudik lebaran.

Masyarakat diminta dapat memahami kondisi sekarang ini dengan mematuhi dan mengikuti aturan serta imbauan pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalkan.

"Besar harapan bagi kita semua semoga Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun pada saat ini sedang mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan pastinya berakhir," ujar Herman.

Meskipun pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi berakhir, tetapi masyarakat harus tetap selalu optimis dan yakin bahwa wabah tersebut akan segera berakhir dengan bersama-sama membangun solidaritas yang baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.

Masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan, berpikir positif, rajin berolahraga untuk menjaga stamina tubuh agar tetap fit serta tidak lupa untuk menggunakan masker apabila berpergian ke luar rumah serta physical distancing tetap dijaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement