REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Roda Tiga Konsultan (RTK) menggelar survei pandangan masyarakat terhadap penanganan pandemi Covid-19. Salah satu yang disurvei adalah terkait pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang.
Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan (RTK), M. Kahfi Siregar mengatakan survei dengan 1.200 responden acak itu mendapatkan hasil sebesar 52,2 persen menilai pilkada perlu ditunda kembali waktunya dari 9 Desember 2020. "Kemudian, 29,5 persen yang menganggap waktunya sudah tepat dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab 19,3 persen," katanya.
Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan pilkada yang tetap digelar dalam situasi pandemi. Dari 1.200 responden yang disurvei, 98,9 persen menyebut mengetahui soal Covid-19, dan hampir semua menganggap bahwa Covid-19 berbahaya atau sangat berbahaya yakni 94,8 persen.
Sedangkan yang mengatakan tidak berbahaya dan tidak berbahaya sama sekali hanya 4,1 persen. Hal ini menunjukkan masyarakat cukup sadar bahwa Covid-19 merupakan ancaman yang berbahaya. Sementara itu, menindaklanjuti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum merencanakan tahapan yang tertunda dimulai kembali pada 6 Juni.
"Jadwalnya kalau semula kita rancang 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena kemarin Perppunya juga agak mundur, terus kita agak mundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.