Selasa 19 May 2020 23:49 WIB

Satpol PP Jakbar Panggil Pengelola Pasar Malam Pecak Kulit

Pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas keramaian pasar malam di Pinangsia.

Ilustrasi pasar malam. Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat akan memanggil pengelola Pasar Malam Pecak Kulit, Pinangsia, Taman Sari.
Foto: Antara/Noveradika
Ilustrasi pasar malam. Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat akan memanggil pengelola Pasar Malam Pecak Kulit, Pinangsia, Taman Sari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat akan memanggil pengelola Pasar Malam Pecak Kulit, Pinangsia, Taman Sari. Pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas keramaian yang berlangsung Selasa (19/5) malam.

"Sudah saya teruskan ke Komandan Satpol PP Kecamatan Taman Sari agar besok dipanggil pengelolanya dan dilaporkan ke Pak Camat," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat melalui sambungan telepon.

Baca Juga

Keramaian pedagang dan pembeli di Pasar Malam Pecak Kulit diunggah melalui akun Instagram @surya200414 sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam unggahan gambar tampak pedagang pakaian hingga aksesoris menggelar lapak dagangan mereka di bahu jalan.

Sementara sejumlah konsumen berdatangan tanpa memperhatikan ketentuan jaga jarak selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini. Sejumlah pembeli pun tampak leluasa bertransaksi ataupun sekadar melihat-lihat produk di lapak pedagang. 

Bahkan sebagian pedagang dan pembeli ada yang tidak mengenakan masker selama berinteraksi. "Saya belum dapat beritanya seperti apa, tapi segera kita tindaklanjuti," katanya.

Upaya penertiban pedagang di lokasi itu rencananya melibatkan unsur gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP. "Kita minta dilakukan upaya penertiban bersama unsur Tiga Pilar," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement