Selasa 19 May 2020 21:05 WIB

Tunggakan Pelanggan PDAM OKU Capai Rp 10 Miliar

Rata-rata pelanggan menunggak hingga 3 bulan.

Petugas PDAM mengecek Instalasi Pengolahan Air. (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky.R
Petugas PDAM mengecek Instalasi Pengolahan Air. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga Mei 2020 mencapai Rp 10 miliar. Para pelanggan belum membayar tagihan rekening air bersih mereka hingga beberapa bulan.

"Rata-raya tunggakan tersebut di atas tiga bulan," ujar Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, Selasa (19/5).

Angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan PDAM OKU yang menunggak pembayaran iuran di atas tiga bulan. Sementara 15.441 pelanggan aktif sudah melunasi iuran hingga bulan ini.

Terkait iuran yang belum terbayarkan tersebut, pihaknya sudah melakukan penagihan agar nilai tunggakan tidak semakin besar. Bahkan, kata dia, pemutusan sementara terpaksa dilakukan pihaknya bagi pelanggan yang tidak mampu membayar tagihan iuran air bersih.

"Pada April 2020 tercatat ada 41 pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang harus diputus sementara. Kalau pelanggan sudah melunasi tunggakan dan membayar denda, maka jariangan air bersih dipasang lagi," kata dia.

Ia berharap pelanggan PDAM OKU aktif membayar rekening air bersih tepat waktu supaya tidak terjadi pemutusan jaringan. "Tunggakan iuran akan berdampak pada produktifitas. Karena dari retribusi pelanggan, perusahaan dapat beropersi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement