Jumat 21 Mar 2014 22:19 WIB

Punya Tunggakan PDAM? Siap-Siap Disidang

Petugas PDAM memeriksa kadar air di sebuah instalasi
Foto: Antara
Petugas PDAM memeriksa kadar air di sebuah instalasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya menyatakan telah melakukan kesepakatan dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan.

"Sampai saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM mencapai Rp 10,5 miliar, dan untuk menagih hutang tersebut kami mencoba menggandeng penegak hukum dalam melakukan mediasi penagihan," kata Direktur PDAM Palangka Raya, Tridoyo Kertanegara di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, perjanjian kerjasama antara PDAM dan Kejari Palangka Raya tersebut telah ditandatangani 17 Februari 2014 lalu. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki PDAM, saat ini sedikitnya ada Rp 5,5 miliar utang yang merupakan dari pelanggan aktif, dan Rp 4,9 miliar merupakan piutang dari pelanggan yang jaringannya telah diputus.

"Sebagai perusahaan daerah kami juga wajib memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu dengan dilakukannya kerja sama dengan kejaksaan diharapkan semua utang piutang para pelanggan dapat dilunasi dalam waktu secepatnya," ucap Tridoyo.

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yuyun Wahyudi menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan karena pihak kejaksaan diperkenankan dan diperbolehkan membantu pemerintah atau perusahaan daerah untuk mengembalikan pendapatannya.

Untuk prosesnya nanti pihaknya akan melakukan proses mediasi dengan cara pemanggilan dan surat teguran, namun apabila upaya tersebut tidak bisa, maka alternatif terakhir melalui jalur persidangan atau pengadilan.

Masalah utang piutang pelanggan PDAM baik yang aktif atau tidak itu merupakan masalah perdata. Tunggakan yang dimiliki pelanggan juga dapat dikategorikan sebagai aset daerah yang belum tertagih untuk itu wajib dibayarkan.

"Kami berharap PDAM juga dapat memaksimalkan pendapatannya untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya," ujar Yuyun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement