REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, operasional kereta rel listrik (KRL) di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan ranah pemerintah provinsi melainkan pemerintah pusat. Akan tetapi, Anies akan menggencarkan razia perusahaan, pabrik, atau kantor yang masih buka sehingga menekan aktivitas masyarakat di Ibu Kota.
"Jadi yang kita lakukan di Jakarta adalah operasi terhadap kantor-kantor yang beroperasi. Karena orang naik kereta karena kantornya buka, kalau kantornya tutup ya enggak naik kereta," ujar Anies dalam seminar daring 'Siapkah Indonesia Menuju Normal Life', Selasa (19/5).
Ia mengatakan, faktanya orang masih naik KRL yang padat saat semua pihak harus menjaga jarak fisik mencegah penularan Covid-19. Dengan demikian, Anies akan melakukan upaya menekan penyebaran virus corona dengan kewenangan yang dimiliki pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI merazia kantor-kantor atau perusahaan yang masih beroperasi di tengah PSBB di luar sektor yang masih diizinkan. Anies akan memberi sanksi tegas mulai dari penyegelan hingga evaluasi perizinan bagi kantor-kantor tersebut.
Ia meminta pemerintah pusat dan pemangku kepentingan merujuk pada data kesehatan dan ahli epidemiologi dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Sehingga kebijakan pemerintah pusat dan daerah seragam dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong semua pihak konsisten dalam menerapkan PSBB sebagai upaya menekan penularan Covid-19 di masyarakat. Menurut Anies, dalam menghadapi pandemi ini harus jelas mana yang disebut sebab dan akibat.
"Kalau kita tidak bisa membedakan mana sebab mana akibat maka akan muncul masalah terus. Penyebabnya adalah penularan, karena itu akibatnya muncul ada pembatasan kegiatan, mulai dari keagamaan sampai ekonomi," kata Anies.
Anies menegaskan, permasalahan pandemi Covid-19 ini adalah penularannya, bukan penyakitnya. Kalau penyakitnya ia percaya bisa ditangani hingga banyak pasien yang sembuh, tetapi penularannya tidak bisa dihindari tanpa upaya pencegahan dengan menjaga jarak fisik antarmanusia.
Sehingga, ia berharap seluruh pihak terutama pemerintah pusat konsisten dengan implementasi PSBB. Sebab, negara mana pun yang terdampak pandemi Covid-19 menerapkan pembatasan wilayah.
"Menurut saya tidak ada pelonggaran, tidak ada pengenduran, tidak ada pengurangan, dan tidak usah sebut kalimat itu semua. Kita konsisten saja laksanakan PSBB," tutur Anies.