REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Masyarakat di Kota Palangka Raya mulai memadati pusat perbelajaan di kota setempat untuk berburu keperluan Idul Fitri 2020. Padahal Palangka Raya masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami tahu saat ini kita melaksanakan PSBB. Tapi kami juga harus tetap berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Lebaran nanti. Yang pasti saat keluar rumah kami selalu menggunakan masker dan cuci tangan serta berusaha menjaga jarak fisik," kata Ika salah satu warga Palangka Raya, Selasa (19/5).
Dia yang bersama suami dan anaknya mengaku membeli beberapa pakaian dan aneka makanan ringan untuk keperluan Lebaran nanti. "Sebenarnya kami was-was saat berbelanja, apalagi juga banyak warga lain yang berbelanja. Pintar-pintar kita saja menjaga diri. Kalau untuk makanan ini tetap perlu paling tidak untuk antisipasi jika ada keluarga yang datang ke rumah nanti," katanya.
Ratna warga Palangka Raya lainnya juga mengaku sudah mulai berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri meski dirinya mengaku yang dibeli tak sebanyak Lebaran sebelumnya. "Karena kondisi ini tentu tamu akan terbatas. Paling hanya keluarga dekat dan tetangga. Kalau dulu harus banyak yang dibeli dan dipilih, tapi tahun ini saya hanya berbelanja di satu tempat untuk setiap keperluan Lebaran," katanya.
Sementara itu, salah seorang penjaga toko di pusat penjualan pakaian di kawasan Pasar Besar Yuliani mengatakan telah terjadi peningkatan pembeli mendekati Lebaran tahun ini.
"Selama Covid-19 ini pembeli turun, namun menjelang Lebaran ini banyak warga yang mencari pakaian rata-rata celana dan baju. Mungkin untuk keperluan Idul Fitri. Namun peningkatan ini jauh jika dibanding jumlah pengunjung menjelang Lebaran tahun lalu," katanya.
Sebagai upaya meminimalkan potensi penyebaran Covid-19, pihaknya menyiapkan tempat cuci tangan yang dapat digunakan pelanggan dan warga sekitar. Pantauan di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, pengunjung cukup ramai. Umumnya berbelanja kebutuhan sehari-hari dan untuk memenuhi keperluan Lebaran mulai dari makanan ringan hingga pakaian.
Sebagian pedagang terpantau telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jarak antre di kasir. Namun sebagian lainnya hanya menyediakan tempat cuci tangan.
Kemudian yang lebih mengkhawatirkan, untuk wilayah pasar yang menyediakan bahan pangan sehari-hari, seolah pembatasan jarak fisik tak berlaku. Bahkan sebagian pedagang dan pembeli tidak menggunakan masker selama transaksi jual beli.
Di sisi lain saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak Senin (11/5). Meski pemerintah memperbolehkan aktifitas ekonomi, namun pedagang dan masyarakat diminta mematuhi seluruh ketentuan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani pun meminta masyarakat di "Kota Cantik" bersabar dan dapat menaati aturan selama pelaksanaan PSBB sebagai upaya meminimalkan potensi penularan Covid-19 yang tidak dapat ditebak dari mana dan siapa yang menularkan.