Ahad 17 May 2020 15:00 WIB

Peran Tim Kendali Mutu dan Biaya BPJS Manokwari Dioptimalkan

Pertemuan TKMKB dengan komunikasi daring ini membahas beberapa hal penting.

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melaksanakan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melaksanakan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan selalu berusaha meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dengan memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan dan pemantauan terhadap adanya potensi-potensi kecurangan (fraud). Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melaksanakan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) bersama Pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia se-wilayah Kantor Cabang Manokwari, Kamis (14/05).

Pertemuan TKMKB yang dilakukan dengan komunikasi daring kali ini membahas beberapa hal penting termasuk pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Diantaranya membahas pengadaan obat kronis dan Program Rujuk Balik, Surat Ijin Praktik (SIP) tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), penjaminan hari rawat inap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan tata laksana pemberian obat Simvastatin sesuai KMK HK 01.07 MENKES 813 Tahun 2019.

“Terima kasih kepada Tim TKMKB yang tetap melaksanakan fungsinya dan melakukan pertemuan sesuai dengan agenda, termasuk melaksanakan pertemuan insidentil jika dibutuhkan meskipun di saat pandemi Covid-19. Kami membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi demi terciptanya kendali mutu dan kendali biaya dalam pelaksanaan Program JKN-KIS,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Meryta Oktaviane Rondonuwu.

Sementara itu, Ketua TKMKB Cabang Manokwari dr Adhe Ismawan menyampaikan komitmennya mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS sesuai standar dan terhindar dari fraud. Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, utilization review dan audit medis.

"Selain itu kami juga akan melakukan pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan dan pemantauan terhadap adanya potensi-potensi fraud. Hal ini dapat terwujud jika seluruh anggota TKMKB dan pihak yang terkait mengoptimalkan fungsi masing-masing,” ujar dr Adhe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement