REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel tidak akan menerima tenaga kerja asing (TKA), selama adanya pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid - 19.
"Kami berkomitmen tidak akan menerima tenaga kerja asing, apalagi saat adanya pandemi Covid-19 sekarang ini," katanya di Palembang, Selasa (19/5).
Hal ini karena Pemerintah Provinsi Sumsel akan lebih mengutamakan mengatasi pandemi Covid-19 yang saat masih berlangsung. Sehubungan itu pihaknya minta pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel untuk selalu memantau perkembangan pekerja asing tersebut.
Apalagi sekarang ini dua kota telah disetujui untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Palembang dan Prabumulih. "Ini berarti penyebaran virus corona cukup serius sehingga harus diatasi bersama termasuk Pemerintah Provinsi Sumsel," katanya.
Oleh karena itu pihaknya lebih fokus untuk memutus mata rantai Covid-19 sehingga Sumsel tidak ada lagi warganya yang terpapar virus mematikan itu. Selain itu, kata dia, memutus mata rantai Covid-19 penting karena dampaknya cukup besar, bahkan sangat berpengaruh dari berbagai sendi kehidupan.
Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, kata dia, masyarakat banyak kekurangan penghasilan karena aktivitas terbatas. "Yang jelas saat ini kami lebih fokus memutus mata rantai Covid-19 dan bukan mendatangkan TKA," demikian Herman Deru.