REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara, Eko Marhaendy, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan bagi anak muda. Menurutnya, variabel utama RUU tersebut yang membuat peluang itu terbuka.
"Kalau saya sebetulnya memahami variabel RUU Cipta Kerja sendiri itu seharusnya membuka lapangan kerja begitu bagi anak muda. Sebab, variabel cipta kerja sendiri digunakan dalam RUU itu kan," ujar Eko saat dihubungi, Senin (19/5).
Eko menyampaikan, lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan, terutama setelah pandemi Covid-19 berakhir. Berdasarkan data ketenagakerjaan terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran berada di bawah lima persen pada Februari 2020.
Dari data tersebut, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,68 juta orang pada Februari 2020. Tingkat pengangguran 4,8 persen dari total angkatan kerja yang sebanyak 137,91 juta orang. Namun, kini berubah karena banyaknya yang kehilangan pekerjaan atau usahanya berhenti akibat pandemi.
Eko mengaku sudah membedah klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja. Menurutnya, pada klaster tersebut sudah cukup banyak mendapat perbaikan, salah satunya dalam menciptakan lapangan kerja bagi kalangan anak muda.
Lewat RUU Cipta Kerja, kata dia, aturan-aturan yang tumpang tindih, terutama yang terkait dengan investasi dapat diatasi. Ia menerangkan, terdapat 79 UU yang nantinya akan menjadi satu-kesatuan saat RUU tersebut disahkan. Itu yang menurutnya dapat membuat peluang lapangan kerja terbuka lebar.
"Sebetulnya kalau kita baca, misalnya di UU Ketenagakerjaan yang lama itu, begitu banyak klausul yang sebenarnya sudah dimuat pada pasal sebelumnya ditegaskan lagi. Jadi itu yang namanya sebagai tumpang tindih salah satunya," katanya.