Selasa 19 May 2020 06:01 WIB

MPR: Pelonggaran PSBB Harus Sesuai Syarat WHO

Wakil Ketua MPR mengatakan, pelonggaran PSBB harus sesuai syarat WHO.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Foto: Humas MPR
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta skenario pelonggaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus melalui pertimbangan sesudah terlewatinya puncak penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Lestari juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kemampuan melakukan tes Covid-19 secara maksimal.

"Saya melihat di sejumlah pemberitaan banyak pihak sudah merencanakan tata kehidupan baru yang mengarah pada pelonggaran kebijakan setelah Idul Fitri, di tengah masih bertambahnya kasus positif Covid-19," Rerie, panggilannya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5).

Baca Juga

Padahal, menurut Rerie, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mensyaratkan negara yang bersiap melonggarkan kebijakan harus terlebih dahulu mampu mengendalikan wabah berdasarkan data epidemiologi yang terukur. Rerie menjelaskan, persyaratan lain dari WHO adalah negara harus bisa mengidentifikasi pusat penularan dan klasternya, lalu mengisolasi kontak berisiko.

"Pertanyaannya, apakah negara kita sudah memenuhi persyaratan itu semua, di kala kasus positif Covid-19 terus bertambah?" ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, pertambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif. Bahkan, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 13 Mei lalu terjadi pertambahan tertinggi jumlah positif, yakni 689 orang. "Kemudian, pada rentang waktu 14-17 Mei 2020 pertambahannya fluktuatif antara 400 hingga 560 kasus positif Covid-19 per hari," ujarnya.

Karena itu, Rerie mempertanyakan adanya rencana pelonggaran kebijakan PSBB akhir-akhir ini, seperti rencana pelajar mulai masuk sekolah pada Juli 2020, kemudian pekerja di bawah usia 45 tahun bisa beraktivitas kembali, bahkan pusat perbelanjaan direncanakan mulai buka pada awal Juni 2020. Dia mengatakan, kenyataan di lapangan memperlihatkan seolah sebaran virus sudah bisa dikendalikan, lalu menjelang Lebaran area publik dan sejumlah pasar kembali dipenuhi pembeli tanpa disiplin menjaga jarak dan bermasker.

Karena itu, Rerie mengingatkan, sebelum memasuki tahap pelonggaran dan merencanakan standar kehidupan normal yang baru, jauh lebih penting saat ini pemerintah meningkatkan kemampuan melakukan tes Covid-19 per hari dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi kebijakan jarak fisik. "Kemampuan tes Covid-19 yang 4.000 hingga 5.000 sampel per hari belum cukup untuk menggambarkan kondisi sebaran Covid-19 di Tanah Air yang sebenarnya," ujarnya.

Menurut Rerie, merujuk data Vietnam, Indonesia perlu melihat bagaimana negara tersebut mengatasi Covid-19 seperti ketegasan dan kecepatan Pemerintah Vietnam dalam menghadapi wabah Covid-19. Hal tersebut merupakan langkah yang patut dicontoh sehingga potensi penyebaran virus bisa dikontrol sejak dini. Rerie mengatakan, negara Vietnam yang berpenduduk 97 juta jiwa itu mencatatkan 300 kasus positif Covid-19 dan nol kematian meski negara itu berbatasan langsung dengan China.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement