REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Cianjur,Jawa Barat akan mendalami laporan bantuan sosial berbentuk nasi bungkus berstiker Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Bantuan yang dibagikan selama penanganan Covid-19 di sebagian besar wilayah tersebut karena dinilai bermuatan kampanye terselubung.
Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Pengawasan Zaki Hilmi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait laporan kampanye terselubung yang dilakukan Herman Suherman dengan cara membagikan nasi bungkus berstiker dirinya yang dibagikan bagi warga terdampak Covid-19. Karena itu, Bawaslu Jabar telah berkoordinasi dengan Bawaslu Cianjur untuk menindak lanjuti laporan dan informasi terkait laporan tersebut.
Bantuan sosial itu diduga dapat disalahgunakan atau dimanfaatkan sebagai ajang kampanye dan bukan berdasarkan kemanusiaan. Sebab, pemberi masih menjabat sebagai pelaksana tugas dan menjelang pilkada.
"Sifatnya mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sehingga misi kemanusiaan dalam bantuan sosial menjadi hilang sehingga fungsi Bawaslu dan panwaslu daerah lebih ke arah pencegahan atau mengingatkan pejabat daerah jangan sampai melakukan pelanggaran sebelum pilkada," katanya saat melakukan jumpa pers melalui jaringan Zoom, Senin (18/5)
Hingga saat ini, Bawaslu Jabar sudah mendapat dua laporan dan informasi terkait penyalahgunaan jabatan melalui bantuan sosial penanganan Covid-19 di Karawang dengan cara membagikan beras dan di Cianjur melalui nasi bungkus berstiker. Sehingga, Zaki mengatakan, Bawaslu Jabar telah melayangkan surat ke 8 Bawaslu kota dan kabupaten di Jabar untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan sedang menindaklanjuti laporan dan informasi terkait pembagian nasi bok berstiker Herman Suherman. Bahkan, ia masih menelusuri dan melakukan penelaahan atas laporan tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi.
"Kami masih melakukan penelusuran apakah ada penyalahgunaan anggaran atau jabatan Herman Suherman sebagai pelaksana tugas yang berkaitan dengan pencalonan. Sesuai petunjuk Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, tugas kami lebih kearah pengawasan dan pencegahan, sehingga informasi tersebut masih kami dalami," katanya.