Selasa 19 May 2020 00:13 WIB

Netty: Menaikkan Iuran BPJS Belum Tentu Mengurangi Defisit

Kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai hal yang mempermainkan hati rakyat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani.
Foto: Foto: Istimewa
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani menyoroti langkah pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, menaikkan iuran belum tentu bisa mengurangi defisit BPJS, malahan justru bakal memperlebar jika tidak dilakukan dengan cermat.

"Salah-salah justru bisa memperlebar defisit karena orang-orang akan ramai-ramai pindah kelas, dari kelas I dan II bisa saja pindah ke kelas III," kata Netty, Ahad (17/5).

Netty menambahkan, orang-orang juga bakal mangkir membayar iuran. Bahkan dapat  menjadi pemicu lahirnya sikap pembangkangan massal karena merasa terlalu ditekan dalam kehidupan yang makin sulit.

"Keputusan MA kemarin kan jelas, beberapa alasan dikabulkannya gugatan atas Perpres 75/2019 itu karena keuangan BPJS tidak transparan, ditambah lagi bonus yang berlebihan untuk pejabat BPJS, juga banyak perusahaan yang tidak bayar BPJS, harusnya ini yang dikoreksi bukan malah menambah beban rakyat," ujarnya.

Politikus PKS itu menganggap kebijakan Presiden menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai hal yang mempermainkan hati rakyat. Apalagi imbuhnya, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19.

"Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman Corona, justru pemerintah menaikkan iuran, " kata Netty.

Netty meminta agar pemerintah tidak bermain-main dan mengakali hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020 ini. Pemeritah, harus menjadi contoh sebagai institusi yang baik dan taat pada hukum, bukan malah sebaliknya.

"Sedih melihat nasib rakyat Indonesia, sudah jatuh dihantam Corona kini tertimpa tangga BPJS" kata Netty. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement