Senin 18 May 2020 16:41 WIB

Ideas: Pelonggaran PSBB Adalah Langkah Mundur

Pasca pertumbuhan ekonomi kuartal I meleset, wacana pelonggaran PSBB menderas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono (kanan). Ideas menilai pelonggaran PSBB hingga larangan mudik merupakan langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Foto: IDEAS
Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono (kanan). Ideas menilai pelonggaran PSBB hingga larangan mudik merupakan langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga larangan mudik dinilai sebagai langkah mundur. Sebab, ketika jumlah kasus Covid-19 belum turun, kebijakan yang harusnya diambil adalah pengetatan PSBB.

Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai pelonggaran PSBB hingga larangan mudik merupakan langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Dia menuturkan hal tersebut kan menjadi ancaman bahaya bagi Indonesia. 

Baca Juga

Dia mengatakan, upaya keras dan biaya besar yang telah dikeluarkan dalam menanggulangi Covid-19 selama dia bulan terakhir dapat menjadi sia-sia. "Bila dengan PSBB saja kenaikan kasus infeksi Covid-19 masih belum mereda, seharusnya langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan kebijakan yang lebih tegas dari PSBB, bukan justru melonggarkannya," kata Yusuf, Senin (18/5).

Yusuf menambahkan, dua kebijakan pengendalian terkini yang paling diandalkan yakni PSBB dan larangan mudik. Hanya saja hal tersebut menuai kekecewaan banyak pihak karena intervensi yang moderat dan masih dilakukan secara lamban, setengah hati, serta tidak terkoordinasi.

Sebagai negara keempat dengan populasi terbesar di dunia, Yusuf menilai pandemi Covid-19 yang tak terkendali akan mengancam jutaan nyawa sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global. Terlebih, dia mengatakan setelah keluarnya data pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2020 yang hanya 2,97 persen dari target 4,30 persen, wacana pelonggaran PSBB oleh pemerintah bergulir deras.

Setelah wacana berdamai dengan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Mei 2020, berbagai langkah relaksasi dikeluarkan pemerintah. Yusuf mengatakan relaksasi dilakukn mulai dari beroperasinya kembali moda transportasi umum, pekerja berusia di bawah 45 tahun boleh kembali bekerja, hingga pelonggaran larangan mudik. 

Jika penyebaran Covid-19 menjadi tidak terkendali dan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi dalam waktu singkat, sistem kesehatan dipastikan akan tumbang sehingga korban jiwa bisa menjadi sangat besar. "Dalam situasi pandemi, respon kebijakan harus cepat dan tegas, dengan tujuan utama menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin," kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement