Ahad 17 May 2020 13:26 WIB

Langgar PSBB, Pemkab Ciamis Tutup Supermarket

Supermarket itu dianggap telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
 Dikunjungi banyak orang, supermarket dikhawatirkan jadi titik penyebaran corona.
Foto: Ani Nursalikah/Republika
Dikunjungi banyak orang, supermarket dikhawatirkan jadi titik penyebaran corona.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemkab Ciamis memutuskan untuk menutup supermarket Yogya Dept Store per tanggal 17 Mei hingga 19 Mei. Penutupan itu didasari hasil penyelidikan Pemkab Ciamis, supermarket itu dianggap telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam surat resmi yang dikeluarkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, disebutkan Yogya Dept Store telah melakukan pelanggaran PSBB dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Terutama tidak menerapkan jaga jarak (physical distancing) bagi para pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan. 

"Ditutupnya Yogya Ciamis mempertimbangkan dari kondisi faktual yang terjadi di lapangan, tidak mampu dikontrolnya mobilisasi masyarakat yang berkerumun masuk," kata dia, melalui keterangan resmi, Ahad (17/5).

Karena itu, lanjut dia, Pemkab Ciamis memberlakukan penutupan sementara untuk Yogya Dept Store. Namun, pelayanan masih bisa sistem delivery order.

Penerapan PSBB di Kabupaten Ciamis masih akan berlangsung hingga 19 Mei. Namun, Pemkab Ciamis berencana mengusulkan pelaksanaan lanjutan secara parsial. Usulan itu akan diajukan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk di teruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Herdiat mengatakan, pengusulan PSBB lanjutan didasari pada hasil evaluasi penerapan PSBB se-Jabar. Dari hasil evaluasi itu, Kabupaten Ciamis termasuk dalam daerah dengan kategori cukup berat (level 3).

"Kabupaten Ciamis berada di level 3 (cukup berat) dan direkomendasikan untuk diberlakukan PSBB secara parsial," kata dia, melalui keterangan resmi, Ahad (17/5).

Dalam PSBB lanjutan nanti, Pemkab Ciamis akan fokus pada wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif, seperti Kecamatan Pamarican dan Banjarsari. Selain itu, PSBB parsial juga akan dilakukan di wilayah yang padat penduduk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement