Selasa 19 May 2020 08:05 WIB

PSBB di Ciamis Diperpanjang Secara Parsial

PSBB secara parsial dilakukan di beberapa kecamatan dan desa zona merah

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Jabar terapkan PSBB
Foto: Republika
Jabar terapkan PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan berakhir pada hari ini, Selasa (19/4). Namun, PSBB di Kabupaten Ciamis akan diperpanjang secara parsial, sesuai rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, daerahnya berada di Level 3 (cukup berat) atau zona kuning. Oleh karena itu, penerapan PSBB disarankan dilanjut parsial.

"Kita akan berlakukan PSBB secara parsial di beberapa kecamatan dan desa yang sudah menjadi zona merah atau ada yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia melalui keterangan resminya, Senin (18/5).

Kendati demikian, masyarakat yang berada di wilayahnya tak masuk dalam pelaksanaan PSBB parsial, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama penerapan social distancing dalam setiap aktivitas hariannya.

Herdiat menambahkan, masyarakat juga mesti saling membantu untuk memantau para OPP, ODP, PDP, dan OTG, yang sedang karantina agar menyelesaikan isolasinya hingga tuntas. Dengan begitu, tak akan ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

Ia juga mengingatkan agar warga Ciamis yang masih berada di luar kota untuk tidak mudik sementara waktu. "Lebih baik tidak mudik. Kita memprediksi tren Covid-19 akan naik di berapa hari ke depan kalau banyak pemudik dari zona merah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement