Jumat 15 May 2020 20:32 WIB

Pemerintah Diminta Menampung Sementara Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya harus diselamatkan sementara di ancaman petaka.

Pengungsi Rohingya harus diselamatkan sementara di ancaman petaka. Pemantauan udara kedatangan pengungsi Rohingya oleh Ditpolair Polda Aceh  di perairan Krueng Raya, Samudera Indonesia, Aceh Besar, Aceh, Kamis (14/5/2020).
Foto: Antara/Ampelsa
Pengungsi Rohingya harus diselamatkan sementara di ancaman petaka. Pemantauan udara kedatangan pengungsi Rohingya oleh Ditpolair Polda Aceh di perairan Krueng Raya, Samudera Indonesia, Aceh Besar, Aceh, Kamis (14/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Indonesia harus mengakomodasi para pengungsi Rohingya yang mendekat ke wilayah negara ini, khususnya di tengah kondisi pandemi.

Permintaan ini mengemuka dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Jumat (15/5) yang masing-masing disampaikan peneliti dari lembaga penelitian NU DKI Jakarta, KH Mukti Ali Qusyairi dan Ketua Umum  Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom.

Baca Juga

Kedua narasumber sepakat masalah pengungsi Rohingya bukan masalah keagamaan melainkan di luar itu, yakni krisis kemanusiaan.

Kiai Mukti menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pengungsi Rohingya, di antaranya meminta semua negara, tanpa terkecuali, memberikan bantuan kepada mereka.

"Jika saat ini masih ada yang terlunta-lunta di tengah lautan, maka negara manapun harus menerimanya, sebab menyelamatkan nyawa manusia adalah kewajiban agama dan kewajiban kemanusiaan," ucap Mukti.

Soal kemungkinan dampak setelah mereka ditampung, itu urusan kedua, yang penting keselamatan nyawa terlebih dulu.   

Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus mengambil langkah inisiatif untuk menggerakkan negara-negara ASEAN agar mau berkolaborasi menangani hal ini, pertama-tama dengan mengizinkan para pengungsi mendarat di tanah Indonesia.

"Kita sebagai negara kepulauan, terdiri dari lautan dan daratan, mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan daratan dan mengakomodasi mereka dalam situasi darurat ini. Kemudian bernegosiasi dengan negara lainnya untuk berbagi tanggung jawab tersebut," kata Gomar dalam diskusi daring, Jumat.

Lebih lanjut dia menyebut pandemi Covid-19 yang sedang terjadi cenderung membuat masyarakat mengesampingkan masalah pengungsi Rohingya, sehingga banyak dari mereka terjebak di lautan hingga saat ini.

"Saya meminta agar kita tidak membuat wabah sebagai pengecualian untuk diam saja terhadap hal ini. Menangani Covid-19 harus proporsional dan tidak boleh diskriminatif, termasuk bagi pengungsi Rohingya. Kita harus menjaga mereka," ujar Gomar.

Otoritas Aceh pada Kamis (14/5) menyatakan bahwa pihaknya tengah mengantisipasi dua kapal yang menampung sekitar 500 orang pengungsi Rohingya yang kemungkinan berlayar memasuki perairan wilayah ujung barat Indonesia itu.

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh melakukan patroli di perairan maupun melalui udara untuk memantau kapal itu. Per kemarin sore, komandan direktorat tersebut menyebut belum menemukan kapal pengungsi Rohingya memasuki wilayahnya.

Direktur Polisi Air dan Udara Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro ketika itu mengatakan, "Apalagi saat situasi pandemi Covid-19, jangan sampai mereka masuk dan menimbulkan masalah bagi kita."

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement