REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF (15 tahun). NF adalah remaja yang membunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Maret 2020 lalu. Tahan menyebut, pelaku pemerkosaan NF merupakan paman dan kekasihnya.
"Betul (pelaku pemerkosaan NF adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Meski demikian, dia tidak memerinci identitas tersangka pemerkosaan NF. Tahan mengungkapkan, saat ini berkas perkara pemerkosaan terhadap NF telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, NF diperkosa oleh dua orang pamannya berinisial F dan R serta kekasihnya, yakni A. Menurut Harry, pemerkosaan itu telah terjadi sebanyak tiga kali sebelum NF membunuh bocah berumur lima tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Harry menjelaskan, hal itu terungkap saat pihaknya melakukan focus group disscusion (FGD) sebagai bentuk penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan NF. Dalam diskusi itu, sejumlah pihak terkait turut diundang, seperti kepolisian, RS Polri Kramat Jati, dan KPAI.
Dia menyebut, dari hasil diskusi itu, diketahui bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual kerabatnya. "Terungkap di forum tersebut ternyata anak itu tidak hanya pelaku kekerasan atau pembunuhan, tetapi juga sekaligus sebagai korban dari kekerasan seksual, lebih tepatnya malah pemerkosaan," ujar Harry.
Selain itu, dia menambahkan, hal itu terungkap saat NF menjalani rehabilitasi di Balai Anak Handayani, Jakarta. Menurut Harry, NF merasa nyaman berada di sana dan menceritakan kepada pekerja sosial yang mendampinginya bahwa ia menjadi korban pemerkosaan.
"Karena anak itu sudah mulai nyaman di balai rehab Handayani Kemesos sehingga terungkaplah yang selama ini kita sendiri enggak tahu," tuturnya.
Harry menjelaskan, NF mendapatkan ancaman dari para pelaku pemerkosaan. Ancaman itu berupa video aksi bejat yang dilakukan paman NF terhadap dirinya.
"Diancam kalau enggak mau nurutin nafsunya, videonya akan disebarluaskan," ucap dia.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui sedang hamil akibat pelecehan seksual yang dialaminya. Saat ini usia kandungannya sudah memasuki 3,5 bulan.
Sebelumnya, NF ditetapkan sebagai tersangka karena nekat membunuh tetangganya, APA (5 tahun). Pembunuhan itu diduga terinspirasi dari film pembunuhan yang sering ia tonton. Peristiwa itu terjadi di rumah NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu.