Kamis 14 May 2020 12:30 WIB

Puskesmas Jaksel Selektif dalam Keluarkan Surat Keterangan

Puskesmas Jaksel tak ingin orang tak berkepentingan ramai mengurus surat keterangan.

Ilustrasi dokter. Puskesmas di Jakarta Selatan tak memberikan surat keterangan sehat, melainkan surat kewaspadaan.
Foto: thyroidlesslife.com
Ilustrasi dokter. Puskesmas di Jakarta Selatan tak memberikan surat keterangan sehat, melainkan surat kewaspadaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta seluruh puskesmas di wilayah tersebut selektif mengeluarkan surat keterangan sehat. Surat tersebut diperlukan warga sebagai syarat administratif untuk mudik atau berpergian keluar kota.

"Dalam rangka PSBB ini, puskesmas itu bukan tidak mengeluarkan, tetapi selektif dalam mengeluarkan surat keterangan," kata Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan Muhammad Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Helmy menjelaskan, surat yang dikeluarkan oleh puskesmas bukanlah surat keterangan sehat, tetapi surat kewaspadaan. Artinya, surat itu tidak menjelaskan status positif atau negatif Covid-19 seseorang.

"Isi surat hanya kewaspadaan saja, enggak ada istilah negatif Covid-19," jelasnya.

Helmy mencontohkan, apabila ada seorang anggota kepolisian mendapat tugas ke daerah lain, maka yang bersangkutan dilengkapi surat tugas dari pimpinan institusi. Surat tugas itu menjadi dasar petugas di puskesmas memeriksa dan memberikan surat keterangan.

Menurut Helmy, puskesmas selektif mengeluarkan surat keterangan tersebut agar orang dengan alasan yang tidak didukung oleh alasan penting tidak berbondong-bondong mengurus surat keterangan untuk bisa pulang kampung. Helmy mengatakan para pemohon surat keterangan sehat untuk perjalanan dinas tetap diajurkan mengurus ke tingkat rumah sakit atau klinik karena harus menyertakan hasil tes deteksi Covid-19, minimal tes cepat. Fasilitas layanan untuk tes cepat Covid-19 tidak tersedia di puskesmas.

"Memang sebaiknya ke RSUD, karena kalau puskesmas kelurahan kan untuk menunjang pemeriksaan laboratoriumnya belum ada, biasanya di puskesmas kelurahan untuk keterangan sehat cuma ukur tekanan darah, tidak ada pemeriksaan laboratorium," kata Helmy.

Puskesmas Kelurahan Bangka beberapa waktu lalu mengeluarkan pengumuman tidak melayani pembuatan surat keterangan sehat untuk keperluan mudik atau berpergian keluar kota. Pengumuman itu tersebar melalui media sosial.

Menurut Helmy, langkah ini dilakukan karena puskesmas tersebut tidak memiliki peralatan penunjang untuk dilakukan tes cepat atau laboratorium untuk menguji sampel guna mendeteksi Covid-19 si pemohon surat.

"Kepala puskesmas kelurahan mengeluarkan surat semacam itu karena tidak ada fasilitas penujangnya, jadi tolong dimaklumi," kata Helmy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement