REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Detasemen Khusus (Densus) 88 menggeledah dua rumah warga di Kota Tasikmalaya, Kamis (13/5). Penggeledahan itu diduga terkait dengan salah satu terduga teroris berinisial MR (45 tahun) yang sebelumnya telah ditangkap polisi.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah MR di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatah Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (15/3) sekira pukul 13.00 WIB. Di rumah itu, masih ditinggali keluarga MR. Sejumlah petugas polisi berpakaian lengkap berjaga di sekitar rumah. Sementara unit identifikasi Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Densus 88 ditemani tokoh lingkungan setempat.
Pemeriksaan di rumah itu dilakukan selama sekira satu jam. Dari rumah itu, polisi mengamankan kompresor, sumpit, senapan rakitan, busur panah, detonator, dan sejumlah barang lainnya sebagai barang bukti. Barang-barang itu dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota.
Tak berhenti satu rumah itu, tim Densus 88 langsung bergeser ke sebuah rumah di Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Di lokasi kedua, penggeledahan juga dilakukan selama satu jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, rumah yang berlokasi di Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, terduga teroris itu diduga pernah kumpul bersama kelompoknya. Sementara itu, terduga teroris itu tinggal di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler.
Salah seorang warga di Kampung Padasuka, Kokom (61) mengatakan, MR bekerja sebagai pedagang air galon. Namun, MR juga merupakan guru ngaji. Menurut Kokom, MR sudah lama tinggal di lingkungan itu bersama keluarga. Namun, lanjut dia, MR jarang berkomunikasi dengan warga jika tidak di masjid. "Sama masyarakat jarang bergaul. Paling ke masjid," katanya.
Namun, menurut Ketua RT 01/10 Kampung Padasuka, Cucu Hermawan mengatakan, selama ini tak ada aktivitas yang mencurigakan dari MR. Selama ini, MR dikenal sebagai warga yang rajin ke masjid dan mengajar mengaji ibu-ibu di lingkungan sekitar. "Ada pengajian tiap Senin bada ashar selalu dipimpin dia," kata dia usai diminta petugas kepolisian menemani proses penggeledahan di rumah MR. Menurut dia, sudah diamankan pihak kepolisian dua hari sebelumnya.
Selain mengajar ngaji, tak ada aktivitas yang mencurigakan dari orang itu. Menurut dia, sudah 10 tahun MR tinggal di Kampung Padasuka. Selama tinggal di kampung itu, MR juga sering bergaul dengan warga sekitar."Di luar ngaji, dia bergaul ramah dengan warga. Sama yang lain sering musyawarah dan tidak tertutup," katanya.