REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dominikus Minggu Mere menyebutkan dua pasien positif COVID-19 di daerah ini telah dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan medis di dua rumah sakit di Kota Kupang.
"Berdasarkan data pada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 NTT bahwa ada dua pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh," kata Dominikus Minggu Mere dalam keterangan pers di Kupang, Selasa (12/5). Dominikus mengatakan hal itu terkait penanganan pasien positif COVID-19 di Nusa Tenggara Timur.
Menurut dia, dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah sembuh dari paparan COVID-19 di rawat di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang yang merupakan pasien pertama positif COVID-19 di NTT.
Sedangkan satu pasien positif COVID-19 dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang. Dikatakannya, pasien yang telah dinyatakan sembuh di RSB Kupang merupakan salah satu dari sembilan pasien dari kluster Sukabumi, Jawa Barat.
"Pasien dari kluster Sukabumi ini sudah negatif COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan swab yang dilakukan sebanyak dua kali berturut-turut menunjukan tanda negatif," ungkap Dominikus.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 NTT telah melakukan kordinasi dengan RSB Kupang untuk mengizinkan salah satu pasien dari kluster Sukabumi untuk tinggalkan rumah sakit karena telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan data gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 bahwa di NTT memiliki 18 pasien positif COVID-19 dan dua diantaranya telah sembuh serta satu pasien meninggal dunia.