Selasa 12 May 2020 23:30 WIB

Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBB Sepekan

Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai berkurang.

Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (3/5/2020). Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan ke depan.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (3/5/2020). Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan ke depan. Penerapan PSBB tahap dua di Kabupaten Bekasi berakhir hari Selasa (12/5) ini.

"Hasil diskusi bersama Forkompimda menyepakati untuk PSBB ini diperpanjang. Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Selasa (12/5).

Baca Juga

Eka mengatakan, pengajuan PSBB tahap ketiga ini telah diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak Senin (11/5) kemarin. Pengajuan penambahan masa PSBB ini diputuskan usai rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, perpanjangan ini sebagaimana kesepakatan bersama Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok untuk mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar PSBB di Bodebek diperpanjang.

Eka menyebut, pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan swab test PCR dan rapid test Covid-19 dan akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

"Terutama wilayah seperti pasar dan sarana publik lain yang banyak menimbulkan kerumunan warga," ucapnya.

Saat ini, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai berkurang hanya saja beberapa hari terakhir ada kenaikan angka orang tanpa gejala (OTG). Eka meminta masyarakat dengan status OTG untuk segera melaporkan kepada pemerintah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Orang Tanpa Gejala terkonfirmasi sebanyak 811 orang. Rinciannya, 460 orang selesai pemantauan dan 351 masih dalam pemantauan.

Sementara jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 135 orang dimana 58 orang sembuh dan 10 orang meninggal dunia, sisanya menjalani perawatan di rumah sakit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement