Selasa 12 May 2020 08:32 WIB

Dua Tahun Keliling Indonesia, Rahmat Kini tak Bisa Pulang

Rahmat warga Aceh, tertahan di check point Pelabuhan Merak akibat pandemi Covid-19.

Rahmatullah (23 tahun) pria asal Desa Ilot, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang melakukan perjalanan keliling Indonesia seorang diri sejak 2018 lalu tidak bisa pulang ke Aceh setelah perjalanan panjangnya. Saat ini Rahmat hanya menumpang di rumah rekannya di Bekasi, Jawa Barat sambil menyelesaikan buku perjalanan yang akan ia rilis.
Foto: Dok Rahmatullah
Rahmatullah (23 tahun) pria asal Desa Ilot, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang melakukan perjalanan keliling Indonesia seorang diri sejak 2018 lalu tidak bisa pulang ke Aceh setelah perjalanan panjangnya. Saat ini Rahmat hanya menumpang di rumah rekannya di Bekasi, Jawa Barat sambil menyelesaikan buku perjalanan yang akan ia rilis.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Alkhaledi Kurnialam

Pada Agustus 2018, Rahmatullah (23 tahun), pria asal Desa Ilot, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, memulai perjalanannya keliling Indonesia seorang diri. Mengendarai motor lama yang ia lengkapi dengan berbagai bekal perjalanan, pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Rahmat ini bertekad ingin melihat dan merasakan keindahan Indonesia secara langsung.

Baca Juga

"Saya berangkat dari Aceh bulan Agustus tanggal 25 tahun 2018, membawa misi silaturahim, tur budaya dan sejarah di Indonesia. Sekarang perjalanan saya sudah selesai, mengunjungi lima pulau besar sampai ke Papua dan pulau terakhir kemarin di Kalimantan," jelas Rahmat, Senin (11/5).

Berbekal tekad dan motor lamanya, Rahmat mengaku sudah menapaki semua pulau besar seperti Jawa, Papua, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. "Paling ujung timur saya sudah sampai di Papua, pulau terakhir di Kalimantan dan baru jalan pulang pada 13 April dari Pontianak," katanya.

Perjalanan paling berkesan yang ia rasakan dikisahkannya adalah saat menjelajah di tanah Papua.

"Paling berkesan dari perjalanan saya itu saat saya di Papua, delapan bulan saya di sana. Selain adat budayanya, ternyata dari kabupaten ke kabupaten lain tidak ada transportasi darat atau laut jadi saya sampai harus menumpang pesawat TNI," kisahnya.

Namun saat perjalanannya usai, Rahmat harus menghadapi kenyataan kalau dirinya tidak bisa pulang kembali ke Aceh karena tidak diizinkan menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Ia mengaku tertahan di check point setempat dan tidak diperbolehkan menyeberang ke Sumatera meski sudah membeberkan kisahnya.

"Saya berusaha untuk bisa menyeberang dan tinggal di sana selama tiga hari empat malam, itu tanggal 29 April sampai 2 Mei. Surat-surat saya lengkap, ada surat kesehatan, ada bukti perjalanan dari Aceh, Gubernur Papua Barat, Sekda Baubau, Wakil Wali Kota Palopo, kalau saya bukan domisili daerah atau domisili kerja," ujarnya.

Meski alasan sudah diberikan, Rahmat tetap tidak diperbolehkan menyeberang ke Sumatera oleh Polisi setempat dan saat ini harus menetap di rumah rekannya di Bekasi, Jawa Barat. "Saat itu akhirnya saya terpaksa putar balik dari Banten ke Bekasi dan belum tahu sampai kapan bisa pulang," katanya.

Rahmat mengaku memaklumi kebijakan pelarangan mudik di tengah wabah Covid-19 seperti sekarang ini. Hanya saja dengan kondisi tubuhnya yang diklaimnya sehat dan alasan perjalanan keliling Indonesia selama ini tetap tidak bisa meluluhkan hati petugas.

"Saat mau menyeberang untuk naik kapal dari Pontianak ke Semarang, saya sudah dicek kesehatan dan dinyatakan sehat jadi bisa menyeberang. Tapi saat di pos pemeriksaan untuk masuk Pelabuhan Merak saya tetap tidak boleh menyeberang tanpa diberi penjelasan apa-apa," ungkapnya.

Meski masih berharap supaya bisa pulang ke Aceh, Rahmat menuturkan sudah berusaha memaklumi nasibnya yang tidak bisa kembali ke Aceh. "Saya maklum apalagi orang tua sudah bilang kalau memang tidak bisa pulang lebaran idul fitri ini, nggak apa-apa pulang di lebaran haji,"katanya.

Sambil menunggu wabah Covid-19 ini usai dan dibolehkan menyeberang ke Sumatera, Rahmat menuturkan akan mencoba menyelesaikan buku kisah perjalanannya selama ini.

"Saya bersyukur bisa menikmati keindahan budaya, adat dan segala hal tentang Indonesia secara nyata. Rencana saya juga akan merilis buku perjalanan saya, mudah-mudahan ketika sampai di Aceh sudah tercapai,"tuturnya.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi menjelaskan langkah pencegahan pemudik untuk masuk pelabuhan ini sudah sesuai dengan keputusan pemerintah, Kemenhub hingga PT ASDP Merak. Jikapun para pemudik tetap memaksa masuk, tidak ada lagi pelayanan tiket penyeberangan untuk penumpang umum di pelabuhan.

"Saat ini memang tidak ada lagi pelayanan khusus untuk penumpang umum karena kita menaati aturan pemerintah. Berdasarkan aturan hanya kendaraan truk pengangkut sembako, logistik atau alat kesehatan yang dibolehkan menyeberang," jelas Edy.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya sempat membolehkan orang menyeberang karena alasan kedaruratan. "Memang ada pengecualian apabila ada kedaruratan, seperti sakit keras yang mengharuskan pulang dan akan kita kawal sampai di kapal," katanya.

photo
Menahan Ledakan Covid-19 Lewat PSBB Jawa dan Larangan Mudik - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement