Selasa 12 May 2020 00:15 WIB

Banyak Pelajar Terkendala PJJ, MTP Ajak Masyarakat Peduli

Keluarga pelajar pra sejahtera sengaja menjadi target program MTP kali ini.

Azimah Subagijo Ketua Umum Perhimpunan MTP (kiri)
Foto: Istimewa
Azimah Subagijo Ketua Umum Perhimpunan MTP (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) menggelar program “MTP Peduli Pelajar 2020”. Program yang didukung oleh donatur dan muhsinin ini merupakan upaya MTP mengajak masyarakat untuk mendukung pelajar agar tetap bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama karantina akibat pandemic Covid 19.

Dalam program ini, MTP menyalurkan dana infaq dan sedekah para donatur dan muhsinin berupa paket bantuan sosial (bansos) yang terdiri dari bahan kebutuhan pokok dan juga uang. “Alhamdulillah pada gelombang pertama, telah disalurkan 25 paket bansos kepada keluarga pelajar dari SMAN 28 Jakarta pada 8 dan 10 Mei 2020,” ujar Azimah Subagijo Ketua Umum Perhimpunan MTP kepada Republika.co.id, Senin (11/4).

Lebih jauh Azimah menyampaikan, bahwa keluarga pelajar pra sejahtera sengaja menjadi target program MTP kali ini mengingat kelompok ini termasuk yang cukup berat menanggung beban akibat dampak karantina covid 19. Banyak di antara mereka yang hilang pendapatan utamanya.

"Sementara di sisi lain, untuk menunjang pembelajaran jarak jauh, dibutuhkan anggaran tambahan dari keluarga pelajar pra sejahtera ini berupa paket data internet, “ ungkap Azimah.

Beberapa keluarga yang ia temui bahkan sebulan terakhir terpaksa tinggal menumpang di rumah kerabatnya dikarenakan sudah tidak sanggup membayar kontrakan rumah. 

Untuk itu, Azimah melalui Perhimpunan MTP masih memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program MTP Peduli Pelajar ini. Harapannya, agar hak para pelajar untuk mendapatkan pendidikan dapat terus mereka peroleh dan tidak terkendala karena keterbatasan ekonomi dari keluarganya.

Kegiatan MTP Peduli Pelajar 2020 ini rencananya akan terus dilakukan oleh MTP secara bergelombang hingga masa karantina pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) berakhir, dan para pelajar dapat kembali berskolah secara normal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement