Sabtu 09 May 2020 22:48 WIB

Polres Cianjur Tangkap 10 Preman yang Resahkan Warga

10 orang yang diduga preman ditangkap Polres Cianjur dalam operasi pekat

Premanisme (ilustrasi). 10 orang yang diduga preman ditangkap Polres Cianjur dalam operas pekat
Premanisme (ilustrasi). 10 orang yang diduga preman ditangkap Polres Cianjur dalam operas pekat

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 10 orang diduga preman yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik di wilayah hukum Cianjur. 10 orang tersebut diamankan dalam operasi pekat dilakukan dengan sistem patroli ke tempat umum dan keramaian yang berpontensi kerawanan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdany, mengatakan personel menggunakan alat pelindung diri (APD) menyisir sejumlah tempat keramaian dengan sasaran Operasi Pekat kejahatan jalanan (Peremanisme), curanmor, curat, curas, minuman beralkohol, perjudian dan pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Rute pelaksanaan patroli pekat mulai dari Makopolres Cianjur, jalan Abdullah bin Nuh, Dr Muwardi (Bypass)-Ramayana dan beberapa titik keramaian di wilayah perkotaan," katanya, Sabtu (9/5).

Petugas yang mengenakan APD lengkap berhasil mengamankan 10 yang diduga preman dan kerap meresahkan warga sekitar, selanjutnya preman yang sebagian besar bertato itu, digelandang ke Mapolres Cianjur, untuk didata dan mendapat pembinaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didata dan diberikan pembinaan, kesepuluh orang tersebut dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Mereka diperingati agar tidak kembali melakukan hal yang sama," tuturnya.

Kegiatan tersebut ungkap dia akan dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tengah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial selama 14 hari. Operasi pekat juga akan digelar secara acak di sejumlah tempat guna mengamankan lingkungan dan pusat keramaian dari kejahatan jalanan.

"Kami juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyaman lingkunganya masing-masing dan mengiatkan kembali ronda malam, sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminal," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement