Sabtu 09 May 2020 04:10 WIB

Kasus ABK Kapal Cina Dinilai Bukti Lemahnya Perlindungan TKI

ABK rentan mengalami kejadian kecelakaan kerja, hingga TPPO.

Rep: FEBRIANTO ADI SAPUTRO/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetyani
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menilai peristiwa dilarungnya tiga warga negara Indonesia dari kapal berbendera Cina sebagai bukti lemahnya perlindungan tenaga kerja Indonesia. Terutama pada tenaga kerja di sektor perikanan.

"Masih lemah dan banyak catatan yang harus diperbaiki. Mulai dari pendaftaran tenaga kerja, penyaluran tenaga kerja oleh agen atau PPTKIS sampai saat mereka bekerja di kapal atau industri perikanan," kata Netty kepada Republika.co.id, Jumat (8/5).

Baca Juga

Ia menilai peristiwa meninggalnya empat ABK WNI tersebut ibarat fenomena gunung es yang tampak sedikit, namun di lapangan sangat sering terjadi. Padahal, konstitusi mengamanatkan negara harus hadir melindungi segenap jiwa dan raga seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada.

"Pekerjaan sebagai ABK sangat rentan mengalami kejadian kecelakaan kerja, pelanggaran SOP, human trafficking, eksploitasi tenaga kerja hingga pelanggaran HAM," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta pemerintah melalui Kemenaker, Kemenlu, BP2MI, serta kementerian dan lembaga terkait segera merespon dan membentuk tim untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, Netty mendesak agar pemerintah menunjukkan marwah bangsa sebagai bangsa maritim yang kuat.

"Jangan sampai ada lagi eksploitasi atas nama apapun di belahan dunia manapun," tuturnya. Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan memberikan perlindungan kepada para ABK. Ia berharap perlindungan terhadap ABK dan pekerja migran Indonesia (PMI) secara keseluruhan harus dilakukan dengan terukur dan terencana.

Terakhir, Netty meminta pemerintah untuk melakukan pendampingan baik kesehatan, psikologis, maupun hukum bagi ABK yang masih selamat. Pemerintah harus memastikan para ABK sehat secara fisik dan psikis. "Kemudian gali informasi terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penyelenggara dan penyalur sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement