Jumat 08 May 2020 23:59 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Kalsel Perketat Perbatasan

Kalsel memperketat perbatasan tetangga Kalimantan Tengah dan Timur

Suasana ramai kendaraan bermotor melintas di flyover jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Pemprov Banjarmasin juga memperketat perbatasan dengan tetangga
Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA S
Suasana ramai kendaraan bermotor melintas di flyover jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Pemprov Banjarmasin juga memperketat perbatasan dengan tetangga

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Provinsi Kalimantan Selatan memperketat daerah sekitar perbatasan dengan provinsi tetangga Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur terkait pencegahan COVID-19.

"Bagi pengendara yang bertujuan mudik ketika memasuki wilayah Kalsel kami cegat dan diminta putar balik," ucap Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno, Jumat (8/5).

Wilayah Kabupaten Barito Kuala sendiri merupakan pintu masuk ke Kalsel melalui selatan dan tenggara yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Polres Barito Kuala sendiri mendirikan pos cek poin Operasi Ketupat Intan 2020 di Kecamatan Anjir Pasar dan Kecamatan Tabukan yang menjadi pintu masuk pengendara asal Kalimantan Tengah. Kemudian untuk di wilayah utara Kalsel, Kabupaten Tabalong jadi daerah pintu masuk pengendara asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kapolres Tabalong AKBP M Mochdori pun memastikan pos cek poin cegah mudik telah disiagakan petugas selama 1x24 jam.

"Di Tabalong ada dua titik perbatasan. Selain di utara, ada sebelah barat yaitu Kecamatan Bintang Ara yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah," bebernya. Mochdori pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik di masa pandemi COVID-19 sebagaimana anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement