Jumat 08 May 2020 17:43 WIB

TKA Masuk RI, MUI Sumbar: Ekonomi Rakyat Lagi Sulit

Dunia melihat Covid-19 berasal dari Kota Wuhan dan menyebar termasuk ke Indonesia.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gajahar
Foto: Dok Pribadi/Facebook
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gajahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan, bahwa tenaga kerja asing (TKA) masuk Republik Indonesia (RI) saat pandemi virus corona atau Covid-19. Jika TKA tetap dibiarkan masuk Indonesia, maka menjadi bukti tidak ada perasaan iba pada rakyat yang sedang menghadapi Covid-19 dan kesulitan ekonomi.

Buya Gusrizal mengatakan, dari berbagai informasi yang sudah tidak perlu diragukan lagi diketahui Covid-19 dibawa oleh TKA. Dunia melihat Covid-19 berasal dari Kota Wuhan, China. Kemudian menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia.

Ia menyampaikan, sekarang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia, masyarakat dikarantina dan disuruh tetap berada di rumah. "Dampaknya semua itu kita tahu sendiri, ekonomi rumah tangga (masyarakat) bertambah berat (sulit)," kata Buya Gusrizal saat dihubungi Republika, Jumat (8/5).

Ia menegaskan, kemampuan pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan wabah Covid-19, terbukti lemah. Tapi, dalam kondisi seperti ini masih saja TKA masuk dengan cara-cara seperti itu ke Indonesia.

"Ini jelas-jelas melukai rasa kebangsaan dan menunjukan bahwa sebenarnya tidak iba terhadap rakyat dan umat kalau masih dibiarkan (TKA masuk Indonesia) seperti ini," ujarnya.

Buya Gusrizal mengatakan, berbagai dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 tentu tidak bisa diingkari. Tapi, jangan mengorbankan atau menganggap rendah kepentingan nyawa anak-anak bangsa. Apalagi kalau di balik izin masuknya TKA ini ada kepentingan kelompok-kelompok dan perorangan.

"Karena itu poin pertama (dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia MUI Provinsi se-Indonesia) yang betul-betul menjadi aspirasi dan perasan para ulama di daerah, 32 Ketua Umum MUI Provinsi sudah tidak bisa lagi menerima kebijakan (pemerintah) yang paradoks satu sama lain," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah Indonesia yang telah mengeluarkan kebijakan kontradiktif dengan peraturan pemerintah sendiri dan imbauan para tokoh agama. Pernyataan sikap ini merupakan hasil keputusan bersama 32 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia.

Poin pertama pernyataan sikap 32 MUI Provinsi tersebut mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara Cina dengan alasan apapun juga. Karena TKA dari Cina adalah transmitor utama Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement