Jumat 08 May 2020 15:36 WIB

Ketua DPRD Usul Warga Terdampak Covid-19 Terus Disempurnakan

Pemkot Bogor diminta terus mendata warga yang belum menerima bantuan sosial.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas medis bersiap melakukan perawatan pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas medis bersiap melakukan perawatan pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengusulkan data warga Kota Bogor terkena dampak ekonomi akibat Covid-19 terus divalidasi dan disempurnakan agar penerima bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.

Atang Trisnanto mengatakan hal itu melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Jumat (8/5), menanggapi penyaluran BLT dari Pemkot Bogor kepada warga terkena dampak ekonomi akibat Covid-19. Pada penyaluran bantuan sosial sejalan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemkot Bogor mendapat kuota memberikan bantuan sosial kepada warga terkena ekonomi akibat Covid-19 sebanyak 23 ribu kepala keluarga (KK).

Dalam pendataan yang dilakukan Pemkot Bogor diperoleh data yang bersih dan valid yakni 19.904 KK, yakni masih ada selisih 3.096 KK. Menurut Atang, pada data 19.904 itu belum semuanya tepat sasaran dan valid, sehingga DPRD Kota Bogor mengusulkan agar data tersebut terus divalidasi dan disempurnakan, sehingga penerimanya benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor itu menjelaskan, dari 19.904 penerima bantuan sosial Pemkot Bogor masih cukup banyak warga yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan. "Warga yang sebenarnya tidak berhak itu adalah, mereka yang sudah tidak tinggal di Kota Bogor, sudah meninggal dunia, sudah menerima bantuan dari program lain, serta tidak memenuhi kualifikasi seperti misalnya ASN (aparat sipil negara)," katanya.

Di sisi lain, Atang melihat, masih banyak warga yang seharusnya menerima program bantuan, seperti janda tua dan pengangguran, yang tidak menerima bantuan, meskipun datanya sudah disampaikan oleh RT dan RW. Menurut Atang, untuk pengawasan penyaluran bantuan sosial ini, DPRD Kota Bogor membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Bogor.

Pansus ini, kata dia, akan turut melakukan pengawasan data tersebut, sekaligus mengawal proses perbaikan data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, baik oleh Dinas Sosial maupun Posko Pengaduan di Balai Kota

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement